Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 28 Okt 2018 09:55 WIB ·

Stabilisasi Proses Pembelajaran Di STT Muttaqien Purwakarta


 Stabilisasi Proses Pembelajaran Di STT Muttaqien Purwakarta Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Guna penguatan ke-Muttaqien-an untuk menuju transformasi rekayasa saint dan teknologi. Sekolah Tinggi Teknologi (STT) DR KHEZ Muttaqien Purwakarta lakukan restabilisasi proses pembelajaran.

Demikian dikatakan Ketua STT DR KHEZ Muttaqien Purwakarta, Anang Abdul Razak pada Rapat Kerja Tahun Anggaran 2018 -2019 STT DR KHEZ Muttaqien yang digelar di Graha Vidya Jatiluhur, Jumat (26/10).

Di tempat yang sama, Wakil Ketua STT DR KHEZ Muttaqien Dadan K. Ramdan menyampaikan bahwa STT Muttaqien dalam dua tahun terakhir ini telah memasuki jenjang stabilisasi student body, dan langkah selanjutnya adalah kembali malakukan stabilisasi proses pembelajaran.

Dakoram, begitu ia karib disapa optimistis dalam 3 tahun mendatang atau pada tahun anggaran 2021-2022, STT Muttaqien akan masuk dalam kancah kompetisi lokal, setelah agenda pengembangan 5 tahunannya tuntas di akhir tahun anggaran 2020-2021.

Menurutnya, untuk memperkuat stabilisasi di tahun anggaran 2018-2019 ini tidak tanggung-tanggung STT langsung meningkatkan skuad personalianya dengan penambahan 2 Kepala Bagian dan 6 Kepala Sub. Bagian yang didukung tambahan petugas layanan administrasi akademik dan kemahasiswaan hingga mencapai 21 orang staf termasuk didalamnya operator IT dan 3 instruktur Lab dan Bengkel Teknik.

“Hal ini kami lakukan untuk memperbaiki setiap sisi pelayanan organisasi yang masih lemah agar mampu optimal melayani mahasiswa, dengan memanfaatkan semua peluang agar kemampuan organisasi terus meningkat,” kata Dakoram.

Selain itu, pada tahun anggaran ini, secara keseluruhan penganggaran pendapatan hampir 38.95 persen dialokasikan untuk mendukung belanja kegiatan Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan khusus untuk dosen tetap akan ditingkatkan honornya sesuai dengan Peraturan Kementerian Ristek Dikti.

“Kenaikan honor diberikan untuk dosen yang telah memiliki jabatan fungsional agar memicu dosen yang lain  untuk mengurus Jabatan Funsional (Jafung)  dan Jabatan Akademik Dosen (JAD),” tuturnya.

Sementara, lanjut Dakoram, pada Rencana Induk Pengembang (RIP) akan di bahas agar kenaikan ini dilakukan secara berkala menurut prestasi akademik termasuk fasilitasi kepemilikan rumah pribadi  untuk dosen-dosen tetap.

“Hal lain dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada 26-27 Oktober ini, di usung gagasan pembentukan Creative Industrial and Handicraft Community’s dalam lembaga baru yang dimunculkan yaitu Engineering Business Courses,” demikian Dakoram.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ratusan Guru Honorer di Purwakarta Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Menjadi PPPK 

1 Maret 2024 - 00:32 WIB

Ratusan guru honorer di Purwakarta saat melakukan aksi damai di Kantor DPRD Purwakarta

Mahasiswa UPI Purwakarta Bantu Warga Realisasikan Memiliki Penampungan Bibit Ikan

25 Desember 2023 - 21:45 WIB

SMKN 1 Plered Purwakarta Sukses Selenggarakan Perlombaan Paskibra se-Jabar

25 Desember 2023 - 12:50 WIB

Istri Kepala Desa Wisudawan Tertua STAI Muttaqien 2023 

26 Agustus 2023 - 18:31 WIB

Wisuda ke XIII, STIE Muttaqien Purwakarta Lepas 197 Sarjana

26 Juli 2023 - 15:32 WIB

Kecurangan PPDB Bikin Bangkrut Sekolah Swasta?

24 Juli 2023 - 01:15 WIB

Trending di Pendidikan