PURWAKARTAPOST.CO.ID-Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Purwakarta menemukan makanan kadaluarsa (expired) masih dijual di sejumlah pasar swalayan di Purwakarta. Petugas kemudian mengamankan produk makanan kadaluarsa tersebut untuk kemudian menjadi barang bukti pemeriksaan tindaklanjut.
Produk makanan expired yang diamankan petugas ditemukan di beberapa swalayan di pusat kota Purwakarta. Selain produk expired petugas pun menemukan banyak produk berkemasan rusak dan tidak layak jual yang bisa merugikan konsumen.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Purwakarta, M Syahrul Koswara bersama Kepala Bidang Perdagangan, Iis Sri Sugiharti mengatakan akan menindak tegas penjual yang masih menjajakan makanan tak laik jual itu untuk memastikan konsumen tidak dirugikan.
“Kami mengamankan produk-produk expired, operasi fokus mengawasi berbagai jenis produk yang tak laik jual,” tutur Syahrul, Rabu (23/12/2015) di Purwakarta.
Syahrul sendiri langsung menegur pengelola swalayan yang masih menjualkan produk kadaluarsa yang disimpan di rak penjualan. Dan menarik seluruh produk itu sebagai barang bukti temuan inspeksi mendadak pemerintah.
“Kami akan melakukan pembinaan kepada produsen untuk lebih jeli dan segera menarik produk yang sudah kadaluarsa,” bebernya.
Selama musim libur akhir tahun 2015 Dinas Perdagangan sendiri sudah memprediksi peningkatan jumlah pembeli, makanya dilakukan sidak untuk mengantisipasi produk tak laik jual masih mejeng di pasar swalayan dan toko-toko.