PURWAKARTAPOST.CO.ID-Soal penahanan 17orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Plered dan Bojong, Purwakarta saat hendak dikirim kepada tenaga penyalur, Bupati Purwakarta akan mencopot jabatan pegawainya yang memberi izin warganya menjadi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Informasi penangkapan 17 orang calon TKW asal Purwakarta oleh Satreskrim Polres Purwakarta di gerabng Tol Jatiluhur didengar langsung Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Baca sebelumnya : Belasan TKW Asal Purwakarta Ditahan Saat Hendak Dikirim ke Arab Saudi
Dia akan melakukan penelusuran siapa saja yang turut terlibat meloloskan warga Purwakarta menjadi tenaga kerja ke luar negeri. Itu dialkukan sebagai penegakan moratorium pengiriman TKI asal Purwakarta ke luar negeri yang telah berlaku sejak tahun 2009 lalu.
Karenanya pengiriman TKW asal Purwakarta ke luar negeri disebut ilegal dan melanggar moratorium pengiriman TKI ke luar negeri.
Kang Dedi sapaan akrabnya tak segan memberikan sanksi keras bagi siapapun yang memberi izin warganya menjadi TKI di luar negeri. Sanksi yang akan diberikan tidak main-main yaitu dicopot dari jabatannya.
“Jika ada pernagkat atau pihak berwenang di wilayah tersebut yang memberikan izin pemberangkatan TWK, akan diberikan sanksi pencopotan jabatan,” pungkanya, Senin (26/9/2016).