PURWAKARTAPOST.CO.ID-Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 22 juta penduduk Indonesia belum melakukan rekam e-KTP.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan dari 256 juta penduduk Indonesia ada 22 juta penduduk yang belum merekam data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Jumlah itu tersebar di pedesaan dan perkotaan. Padahal menurutnya e-KTP penting untuk keperluan administrasi semisal paspor atau BPJS.
“Dari 256 juta penduduk masih 22 juta orang yang belum mau merekam datanya,” kata Mendagri, Tjahjo di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Saat ini Kemendagri tengah menyiapkan sebanyak 4,5 juta blanko e-KTP yang akan didistribusikan ke daerah. Dia juga menghimbau agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mau jemput bola menemui masyarakat. Sehingga target rampung e-KTP pada akhir September dapat terealisasi.
Meski demikian Dia akui saat ini sumber daya manusia sangat terbatas yang menghambat percepatan pemilikan e-KTP. Sedangkan tenggat waktu hingga tanggal 30 September menurutnya tidak mutlak melainkan dinamis.
“e-KTP itu berlaku seumur hidup, tetapi hampir setiap hari pelayanannya mengikuti masyarakat,” tuturnya.
Pemerintah sendiri menargetkan pada tahun 2017 seluruh penduduk Indonesia sudah memegang e-KTP yang nanti akan didorong untuk dilaksanakannya pemilihan suara elektronik (e-Voting).
“(e-KTP bisa digunakan) untuk kepentingan politik yaitu e-voting, kalau e-voting cukup dimasukkan KTP-nya ke alat lalu selesai,” tuturnya.(Sumber: Suara)