Purwakarta Post – Masa dari berbagai organisasi masyarakat di Kabupaten Purwakarta melakukan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPRD Purwakarta Jalan Pemuda No 26, Jumat (26/6/2020).
Selain menolak RUU HIP, ratusan masa juga mendorong agar Presiden Joko Widodo dan Kapolri mengusut partai pengusung RUU HIP.
Perwakilan masa unjuk rasa Ustad Ridwan Syah Alam mendesak agar pemerintah tidak saja menunda pembahasan RUU HIP namun lebih tepatnya menghapus RUU HIP.
“Kami minta RUU HIP dihentikan bukan ditunda,” katanya.
Dalam unjuk rasa tersebut masa pun menyampaikan 7 poin tuntutan terkait RUU HIP.
Pertama, menolak keras RUU HIP; kedua, mengeluarkan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas); ketiga, mendukung maklumat MUI pusat; mendesak Kapolri mengusut orang atau lembaga dibalik RUU HIP.
“Kami menolak semua poin yang ada di RUU HIP,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Gerindra, Sri Puji Utami telah menerima usulan dari pengunjuk rasa. Pihaknya akan meneruskan usulan tersebut kepada Sekretariat DPR RI.
“Kami sudah menerima maklumat dan akan segera kami sampaikan ke DPR RI,” punkas Sri Puji Utami.