Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 26 Apr 2017 13:25 WIB ·

Siswa SMA di Purwakarta Mulai Ditarik SPP dan DSP


 Siswa SMAN 1 Maniis saat mengisi soal UNBK secara online Perbesar

Siswa SMAN 1 Maniis saat mengisi soal UNBK secara online

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Seluruh sekolah lanjutan tingkat atas negeri (SLTA) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan memberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) terhadap siswa.

Kebijakan ini menyusul dana bantuan stimulus siswa dari Pemkab Purwakarta telah dicabut setelah pengelolaannya diambil alih oleh Provinsi.

Kepala SMAN 1 Purwakarta, Asep Sundu Mulyana mengatakan seluruh SMA Negeri di Purwakarta sebelumnya telah digratiskan dari seluruh biaya operasional sejak empat tahun lalu baik SPP maupun DSP. Selain memiliki anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk tingkat SMA dan SMK juga dana bantuan universal serta bantuan dana stimulus siswa/BDSS dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Tahun ini seluruh SMA dan SMK, kewenanganya telah dikelola oleh pihak Provinsi Jawa Barat, sehingga anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah telah dihentikan,” paparnya Selasa (25/4/2017).

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan juga provinsi tidak mencukupi. Maka untuk menutupi kekurangan dana operasional yang dibutuhkan baik operasional akademis maupun non akademis,  tanpa melanggar ketentuan undang undang pendidikan, maka pada tahun ajaran baru 2017-2018  seluruh SMAN dan SMKN di Purwakarta, akan memberlakukan SPP dan DSP kembali.

“Karena pendidikan bukan tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab dari orang tua serta masyarakat,” timpalnya.

Selanjutnya mekanisme SPP dan DSP untuk SMAN dan SMKN di Purwakarta, ketentuanya akan disesuaikan sesuai dengan kemampuan orang tua masing masing. Namun apabila kemampuan keuangan orang tua cukup tinggi maka sumbanganya akan dikenakan tinggi. Tetapi mengingat keuangan tersebut yang sifatnya dana sumbangan maka tidak dipaksa karena berdasarkan sukarela.

“Tetapi apabila siswa dikatagorikan tidak mampu, maka mereka tetap akan digratiskan, bahkan akan mendapat bantuan baik dari pemerintah maupun dari sekolah,” pungkas Asep Sundu.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Ratusan Guru Honorer di Purwakarta Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Menjadi PPPK 

1 Maret 2024 - 00:32 WIB

Ratusan guru honorer di Purwakarta saat melakukan aksi damai di Kantor DPRD Purwakarta

Mahasiswa UPI Purwakarta Bantu Warga Realisasikan Memiliki Penampungan Bibit Ikan

25 Desember 2023 - 21:45 WIB

SMKN 1 Plered Purwakarta Sukses Selenggarakan Perlombaan Paskibra se-Jabar

25 Desember 2023 - 12:50 WIB

Istri Kepala Desa Wisudawan Tertua STAI Muttaqien 2023 

26 Agustus 2023 - 18:31 WIB

Wisuda ke XIII, STIE Muttaqien Purwakarta Lepas 197 Sarjana

26 Juli 2023 - 15:32 WIB

Kecurangan PPDB Bikin Bangkrut Sekolah Swasta?

24 Juli 2023 - 01:15 WIB

Trending di Pendidikan