PURWAKARTAPOST.CO.ID-Seluruh sekolah lanjutan tingkat atas negeri (SLTA) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan memberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) terhadap siswa.
Kebijakan ini menyusul dana bantuan stimulus siswa dari Pemkab Purwakarta telah dicabut setelah pengelolaannya diambil alih oleh Provinsi.
Kepala SMAN 1 Purwakarta, Asep Sundu Mulyana mengatakan seluruh SMA Negeri di Purwakarta sebelumnya telah digratiskan dari seluruh biaya operasional sejak empat tahun lalu baik SPP maupun DSP. Selain memiliki anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk tingkat SMA dan SMK juga dana bantuan universal serta bantuan dana stimulus siswa/BDSS dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
“Tahun ini seluruh SMA dan SMK, kewenanganya telah dikelola oleh pihak Provinsi Jawa Barat, sehingga anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah telah dihentikan,” paparnya Selasa (25/4/2017).
Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan juga provinsi tidak mencukupi. Maka untuk menutupi kekurangan dana operasional yang dibutuhkan baik operasional akademis maupun non akademis, tanpa melanggar ketentuan undang undang pendidikan, maka pada tahun ajaran baru 2017-2018 seluruh SMAN dan SMKN di Purwakarta, akan memberlakukan SPP dan DSP kembali.
“Karena pendidikan bukan tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab dari orang tua serta masyarakat,” timpalnya.
Selanjutnya mekanisme SPP dan DSP untuk SMAN dan SMKN di Purwakarta, ketentuanya akan disesuaikan sesuai dengan kemampuan orang tua masing masing. Namun apabila kemampuan keuangan orang tua cukup tinggi maka sumbanganya akan dikenakan tinggi. Tetapi mengingat keuangan tersebut yang sifatnya dana sumbangan maka tidak dipaksa karena berdasarkan sukarela.
“Tetapi apabila siswa dikatagorikan tidak mampu, maka mereka tetap akan digratiskan, bahkan akan mendapat bantuan baik dari pemerintah maupun dari sekolah,” pungkas Asep Sundu.