PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengucurkan bantuan modal usaha untuk Agus Marshal seorang mantan narapidana jaringan teroris Aceh.
Agus Marshal kini tinggal di Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Sejak dinyatakan bebas menjalani masa hukuman Agus mendapat perhatian khusus dari Pemkab Purwakarta, termasuk soal bantuan modal usaha.
Agus yang sehari-hari bekerja serabutan membuat khawatir Pemkab Purwakarta bila-bila dia kembali ke jaringan lamanya. Karenanya pemerintah daerah memberi perhatian lebih termasuk pendanaan untuk usaha Agus.
“Agus Marshal, mantan warga binaan kasus terorisme di Aceh yang kini tinggal di Kecamatan Bungursari Purwakarta sehari-hari hanya bisa bekerja serabutan. Kadang-kadang pergi ke Kabupaten tetangga untuk mencari pekerjaan,” tulis Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya, Senin (25/4/2016).
Semula Bupati Dedi berniat mengajak Agus bekerja menjadi tenaga harian lepas di Kantor Kecamatan Bungursari, tapi Agus menolak. Bupati Dedi lantas menawarinya modal usaha agar Agus kembali bekerja.
“Saya tawarkan pekerjaan kepada Agus untuk menjadi Tenaga Harian Lepas di Kantor Kecamatan Bungursari tetapi Agus menolak. Rupanya naluri wirausahanya besar. Agus ingin berdagang di Pasar Induk Cikopo,” ujarnya.
Pemkab Purwakarta sendiri memberi bantuan modal sebesar Rp10 juta. Yang nanti dimanfaatkan untuk modal berjualan di Pasar Induk Cikopo.
“Melihat kesungguhan Agus, saya berikan bantuan modal usaha Rp10 juta kepadanya untuk memulai berdagang di Pasar Induk Cikopo,” timpal Bupati Dedi.
Dia berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Agus dan keluarganya. Sehingga Agus tidak kembali lagi berkumpul dengan kelompok lamanya.
“Semoga bisa bermanfaat. Agus harus disibukkan dengan pekerjaan agar tidak kembali berkumpul dengan komunitasnya dahulu. Selamat berjuang Agus!!,” pungkas Dedi.