PURWAKARTAPOST.CO.ID-Empat korban meninggal dunia dan luka kecelakaan lalu lintas di Desa Cianting Kecamatan Sukatani, Purwakarta mendapat santunan dari PT Jasa Raharja, Selasa (26/4/2016).
Empat orang korban meninggal, yaitu Dila (3) tahun, Dedi (35) penumpang truk puso, Atin (60) dan Kuswara (40). Selain empat orang korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga memberikan bantuan kepada enam korban yang mengalami luka.
“Empat orang korban meninggal dunia sudah diberi santunan masing-masing senilai Rp 25 juta,” tutur Kepala Jasa Raharja Purwakarta, Dicky S Permadi di kantornya Jalan Veteran.
Seluruh bantuan keuangan yang diserahkan Jasa Raharja diterima langsung oleh ahli waris korban meninggal dunia. Santunan itu sebagai tanggungjawab Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan baik korban meninggal maupun luka-luka. Tidak saja korban pengendara dan pengguna jalan warga pemilik rumah yang menjadi korban kecelakaan pun mendapat santunan.
“Semuanya sudah dibayarkan hari ini dan diterima oleh para ahli warisnya,” timpalnya.
Sementara untuk korban luka-luka sudah mendapatkan biaya ganti perawatan selama berada di rumah sakit. Masing-masing korban luka mendapat bantuan Rp 10 juta.
“Untuk korban luka-luka penggantian biaya perawatan selama di rumah sakit sudah ditanggung, masing-masing Rp 10 juta,” pungkasnya.