PURWAKARTAPOST.CO.ID-Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta melakukan pendataan ulang jumlah warga penyandang disabilitas awal tahun ini.
Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial DinsosP3A Kabupaten Purwakarta, Tedi Kustiadi melalui Kasie Pelayanan Disabilitas, Arif Surachman mengatakan pendataan ulang dilakukan sejak 16 Januari 2017.
“Sejak 16 Januari 2017 lalu, kita tengah melakukan pendataan ulang jumlah penyandang disabilitas ditiap desa dan kelurahan,” tuturnya belum lama ini.
Dari 193 desa dan kelurahan yang ada di Purwakarta sudah terhimpun data dari 18 desa dengan jumlah warga disabilitas sebanyak 413 orang.
“Kini, data yang sudah masuk dari 18 desa tercatat 413 penyandang disabilitas, dari barbagai usia, anak-anak dan dewasa,” kata Arif.
Pendataan ulang warga penyandang disabilitas ini dilakukan penyusul perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru berlaku awal tahun ini.
“Data tahun-tahun sebelumnya masih tercecer di tempat lain, maklum masih masa transisi. Saya menjabat baru, sejak 3 Januari 2017 lalu. Tapi saya targetkan sampai akhir Febuari nanti, seluruh penyandang disabilitas di Purwakarta sudah tercatat,” paparnya.
Agar data yang masuk menjadi valid maka dilakukan validasi dengan konfirmasi ulang ke tingkat kecamatan dan desa.
“Terkoordinasi dan validasi datanya juga bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.