PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ade Komarudin menggelar sosialisasi Undang-Undang Penjaminan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di pusat jajanan serba ada Menteng, Jalan Veteran Purwakarta, Jumat (25/3/2016).
Ade Komarudin menilai penting UU tersebut dapat diketahui oleh pelaku UMKM utamanya mereka pelaku asal Purwakarta. Melalui UU itu dia yakin UMKM memiliki masa depan yang baik dalam menggerakan ekonomi nasional dan serapa tenaga kerja.
“UMKM mempunyai peran strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional dilihat dari serapan tenaga kerja,” katanya di hadapan pelaku UMKM.
Lebih tepatnya UU Penjaminan ini memperkuat penjaminan kredit bagi pelaku UMKM. UU ini lebih komprehensif mengatur penjaminan dan penyeimbangan sektor jasa keuangan setingkat perbankan dan asuransi termasuk di dalamnya UMKM.
“UU ini memperkuat dasar hukum atas peraturan tentang penjaminan yang komprehensif,” timpalnya.
Tapi menurutnya hal penting yang juga mesti diperhatikan ialah pelaku UMKM meningkatkan manajerial keuangan yang baik. Dengan harapan dapat meningkatkan daya saing UMKM baik dari segi produk maupun manajemen keuangan dan sumber daya manusianya.
“Kendala internal keterbatasan modal, tidak mempunyai laporan keuangan yang baik dan manajemen yang bersifat kekeluargaan. Kendala itu menjadikan UMKM tidak thinkable,” jelasnya.
Karenanya dia mendorong agar pelaku UMKM mendapatkan pemahaman mengenai UU Penjaminan untuk memudahkan pelaku UMKM mendapat bantuan modal yang legalitasnya terjamin.