PURWAKARTAPOST.CO.ID-Warga lingkungan RT 09 RW 03 Desa Cinangka Kecamatan Bungursari bakal melaporkan kepala desa soal dugaan pemalsuan dokumen izin lingkungan.
Jamian salah seorang warga yang berdekatan dengan proyek perataan tanah di RT 09 RW 03 mengaku tidak pernah diundang terkait kegiatan proyek. Padaha proyek tersebut sangat mengganggu lingkungan terlebih saat musim hujan.
Lebih parahnya lagi, Jamian dan warga lain merasa ditipu lantaran tiba-tiba ada dokumen yang menyatakan dia dan warga lain menyetujui proyek. Padahal dia tidak pernah tanda tangani dokumen izin lingkungan.
“Saya tidak tanda tangan izin lingkungannya, karena sosialisasi dan musyawarah pun tidak ada. Tahu-tahu sudah ada daftar yang tanda tangan, padahal warga yang di bagian timur tidak ada yg tanda tangan yang jelas-jelas itu berdempetan dengan proyek yang akan dikerjakan itu,” tutur Jamia Minggu (24/2/2019).
Karena merasa tandatangannya dipalsukan Jamian dan warga lain pun berniat melapor ke Polsek Bungursari atas dugaan pemalsuan dokumen.
“Saya curiga Desa dan pengembang ini bermain dan menduga tanda tangannya dipalsukan,” ujarnya.
Sementara itu ada dugaan pemalsuan istri Kepala Desa Cinangka, Ida D Marliana menyebut tanda tangan dokumen izin lingkungan adalah asli.
“Izinnya sudah ada lengkap. Hanya dia itu yang tidak tanda tangan dari pihak warga. Tanda tangan itu asli, coba tanya sama RT dan RW,” katanya.