Menu

Mode Gelap

News · 25 Feb 2016 12:38 WIB ·

Cerita Dibalik Vonis Hukum Mantan Ketua KPU Purwakarta


 Foto: Mantan Ketua KPU Purwakarta 2008, Dadan Komarul Ramdan dan advokat Purwakarta, Agus Supriyatna sesaat setelah Dadan dinyatakan bebas masa hukuman. Perbesar

Foto: Mantan Ketua KPU Purwakarta 2008, Dadan Komarul Ramdan dan advokat Purwakarta, Agus Supriyatna sesaat setelah Dadan dinyatakan bebas masa hukuman.

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Inilah sepenggal cerita dibalik vonis hukum mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Ir Dadan Komarul Ramdan selama berada di lembaga pemasyarakat Sukamiskin, Bandung. Dia disambut oleh simpatisan saat dinyatakan bebas setelah menjalani 21 bulan masa hukuman sejak Mei 2014 lalu.

Setelah dinyatakan bebas pada Rabu (24/2/2016) dia langsung disambut puluhan simpatisan yang sudah menunggu sejak pagi di lembaga pemasyarakat Sukamiskin, Bandung. Setelah resmi bebas, dia langsung diajak ngopi sejenak di salah satu kafe di Bandung. Saat itu hadir pula advokat Purwakarta, H Agus Supriyatna yang langsung memeluk Dadan.

Setelah bertemu dan berbincang mengenai kabar kesehatan hingga kondisi Purwakarta saat ini, Dadan melanjutkan dengan cerita selama dirinya menjalani hukuman di Sukamiskin, Bandung. Saat berada di Sukamiskin, Dadan sendiri sering berbincang dengan Mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Hal penting yang menjadi hikmah atas vonis hukum kepadanya adalah dia banyak memahami sesuatu yang mungkin menurut orang awam biasa saja namun menurutnya sangat janggal. Yaitu perihal kehidupan bernegara dan berhukum yang selama ini dia jalani. Lebih pentingnya dia memiliki banyak waktu merenungkan tentang hidup dan berkehidupan.

“Selama di dalam sana, saya banyak mendapatkan renungan hidup,” tuturnya kepada simpatisan dan sejumlah awak media.

Lebih dari itu dia juga mengulas cerita tentang hukum yang berkeadilan dalam menjalankan negara. Terkadang menurutnya sangat naif bila melihat kondisi hukum yang berlaku di negeri ini. Seakan-akan adil lalu kemudian seperti tak adil kepada seluruh masyarakat yang menjalaninya.

“Ternyata memegang amanah dengan misi kebenaran dan keadilan di negeri ini adalah salah,” jelasnya.

Kenapa bisa dikatakan salah, ada banyak alasan menurutnya mengapa keadilan dan hukum seperti menjadi dua hal yang berbeda dan tak memiliki kesamaan sekalipun. Bisa dibayangkan keadilan dan hukum belum mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat. Terlebih melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, sepertinya menjadi pejabat di negeri ini selalu dalam posisi dilema. Di satu sisi ada masyarakat yang setiap hari datang dan meminta dengan memelas bahkan memeras di sisi lain hukum harus benar-benar ditegakan tanpa melihat yang memelas hingga memeras tadi.

“Kita sebagai orang beriman harus Aamanu Wa’aamilushshaalihiin,” ungkapnya.

Kembali Beternak

Setelah 21 bulan menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung Dadan faham betul apa yang harus dilakukan setelah dirinya mendapatkan masa bebas hukuman. Dia memilih kembali menjadi peternak yang setiap hari dapat melihat hewan ternak memakan rumput hijau dari tangan pencari rumput. Rumput hijau yang dimakan ternak mungkin sama rasanya seperti 14 tahun lalu saat dirinya mengawali beternak hewan. Tapi sepertinya bebeda bila harus melihat perjalanan panjang cerita kehidupan manusia, rumput yang terasa hambar akan sangat manis dan sejuk dipandang bagi seorang peternak.

“Saya akan kembali beternak domba atau sapi sebagaimana 14 tahun yang lalu,” tuturnya.

Beternak bukan saja soal memberi makan kepada hewan karena pesan penting dari itu adalah bagaimana hidupnya dapat memberi manfaat bagi orang lain dan memberikan pesan moral. Pesan itu disampaikan dari hal sederhana yaitu beternak hewan di negeri sendiri.

“Beraktifitas di tempat yang sekiranya yang memeberi manfaat bagi negeri ini,” ulas Dadan.

Politik dan Hak Warga Negara

Ada-ada saja memang politik bila dilihat sebagai hak warga negara yang diakui hukum. Namanya negara demokrasi seluruh pranata pucuk pimpinan dilakukan melalui sistem pilih dan memilih. Baik yang dipilih maupun yang memilih sama saja skor suaranya hanya satu tidak lebih. Entah itu kyai, ulama, sarjana, magister hingga gelar profesor pun tetap nilai suaranya satu.

“Setiap warga negara yang terlahir, sudah didata dan punya akta kelahiran, dan saat itu juga dia tidak bisa terlepas sebagai insan politik,” jelasnya.

Menurutnya politik hanyalah cara untuk mensejahterakan masyarakat, lalu apakah ada cara lain yang juga bisa mensejahterakan masyarakat, menurutnya ada. Jika harus mengejar jabatan kepala daerah agarmensejahterakan masyarakat bukankah itu sangat melelahkan.

“Menjadi kepala daerah atau bupati itu hanya salah satu cara untuk mensejahterakan rakyat, nah kalau dengan beternak dan beraktifitas lainnya ternyata mampu mensejahterakan rakyat, kan tidak harus capek-capek ngejar jabatan bupati atau anggota dewan,” tuturnya.

Beda halnya bila memang masyarakat berkata lain, orang yang diminta masyarakat mau tidak mau harus mau berlelah-lelahan maju di politik. Bila masyarakat menghendaki itu maka seluruh gerak dan langkah politiknya adalah untuk masyarakat.

“Kecuali saya disuruh capek ,” katanya menutup pembicaraan.

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

GM PLN Jabar Lakukan Inspeksi, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

9 April 2024 - 23:50 WIB

PLN Purwakarta Bersama Jasa Marga Cek SPKLU di Rest Area Tol Cipularang

9 April 2024 - 16:19 WIB

PLN UP3 Purwakarta Gelar Apel Siaga Kelistrikan Untuk Memastikan Kehandalam Listrik Selama Lebaran

7 April 2024 - 20:34 WIB

Trending di Purwakarta