Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 24 Okt 2017 08:28 WIB ·

Kendaraan Sudah Dapat Lalui Jalur Wanayasa-Bojong Pasca Longsor


 Kendaraan Sudah Dapat Lalui Jalur Wanayasa-Bojong Pasca Longsor Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kepala Kepolisian Sektor Wanayasa memastikan akses lalu lintas kendaraan sudah mulai dibuka pasca longsor yang menutup badan jalan di Desa Wanayasa Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Kapolsek Wanayasa, AKP Sutikno mengatakan saat ini kendaraan berat dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta tengah membersihkan jalur utama Wanayasa-Bojong. Kendaraan berat tiba pada Selasa (24/10/2017) pagi.

“Saat ini jalur sudah mulai dibuka,” tutur AKP Sutikno.

Longsor sendiri terjadi sekitar pukul 00.10 WIB saat hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Wanayasa. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu hanya saja akses lalu lintas tertutup sejak Selasa dini hari hingga pagi sekitar pukul 08.14 WIB.

“Kejadian sekitar pukul 00 WIB, tidak ada korban jiwa,” timpalnya.

Polsek Wanayasa sendiri sebelumnya sudah mengimbau agar warga dan pengguna jalan waspada bencana longsor. Pasalnya di lokasi kejadian kerap terjadi longsor saat hujan deras turun.

Wanayasa Zona Merah Longsor

Longsor yang terjadi Senin malam ini disebabkan tanah lereng yang tidak memiliki pepohonan besar. Sebagian besar tanah tertutupi bangunan tembok dengan kemiringan 45 derajat. Ditambah tanah di lokasi kejadian labil dan masuk kategori zona merah saat hujan mengguyur rentan gerakan tanah.

Hingga berita ini ditulis tidak ada korban korban jiwa dari peristiwa longsor yang terjadi Senin malam.

Kecamatan Wanayasa sendiri masuk sebagai salah satu wilayah yang rawan gerakan tanah baik saat hujan maupun saat kemarau. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Purwakarta 2016, beberapa kecamatan di Purwakarta rentan terjadi gerakan tanah saat musim penghujan tiba. Bahkan, ada tiga zona gerakan tanah di wilayah tersebut. Yakni, Zona Biru (kerentanan gerakan tanah rendah), Zona Kuning (kerentanan gerakan tanah sedang), dan Zona Merah (kerentanan gerakan tanah tinggi).

Dari semua wilayah itu, yang paling diantisipasi yakni, kecamatan yang masuk kedalam zona merah dan kuning.

Untuk wilayah yang masuk zona merah: Kecamatan Sukatani meliputi, Desa Cianting, Sukajaya, Cijantung dan Panyindangan. Kecamatan Wanayasa meliputi, Desa Wanayasa, Desa Sukadami, Ciawi dan Taringgul Tonggoh. Kecamatan Pasawahan yang meliputi Desa Ciherang, Cidahu, dan Kertajaya. Kecamatan Purwakarta meliputi Kelurahan Sindangkasih, dan Kelurahan Nagri Kidul. Kecamatan Pondok Salam meliputi Desa Salam Mulya. Kecamatan Jatiluhur meliputi Desa Parakan Lima dan Cisalada. Kecamatan Darangdan hanya satu desa, yakni Desa Sawit. Untuk wilayah yang masuk zona kuning, hampir merata di semua kecamatan.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

GM PLN Jabar Lakukan Inspeksi, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

9 April 2024 - 23:50 WIB

PLN Purwakarta Bersama Jasa Marga Cek SPKLU di Rest Area Tol Cipularang

9 April 2024 - 16:19 WIB

PLN UP3 Purwakarta Gelar Apel Siaga Kelistrikan Untuk Memastikan Kehandalam Listrik Selama Lebaran

7 April 2024 - 20:34 WIB

Jasa Tirta II Pastikan Tampungan Bendungan Ir. H. Djuanda Dalam Batas Aman Jelang Lebaran

7 April 2024 - 20:10 WIB

Trending di Purwakarta