PURWAKARTAPOST.CO.ID-Sebanyak 279.541 warga Kabupaten Purwakarta terdaftar sebagai warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pemilik KIS tidak lagi was-was saat melahirkan di rumah sakit, lantaran setiap anak yang lahir akan langsung mendapat pelayanan KIS.
Kepala Unit Kepesertaan BPJS Kesehata Kabupaten Purwakarta, Arief mengatakan ketentuan ini menjadi penting agar setiap anak yang lahir dari pemilik KIS dapat dilayani maksimal oleh negara.
“Ya, ada ketentuan bayi yang lahir dari ibu pemilik KIS, otomatis punya KIS,” tuturnya, di sela rapat koordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di aula Dinsos Purwakarta, Rabu (24/08/2016).
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 tahun 2016 yang menyebutkan setiap bayi yang terlahir dari ibu pemegang KIS otomatis mendapat hak sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Kepesertaan ini seluruh preminya ditanggung oleh negara.
Padahal sebelum Permensos Nomor 5 terbit tidak ada klausul setiap anak yang lahir dari pemegang KIS mendapat hak pelayanan KIS.
“Sekarang bayi yang lahir dari ibu pemegang KIS, bisa langsung menikmati layanan BPJS sebab dia otomatis jadi peserta PBI,” timpal Arief.
Meski demikian menurutnya peraturan ini tidak berlaku bagi penerima KIS dengan nama orang tua laki-laki.
“Namun, ketentuan ini tidak berlaku jika yang memegang KIS adalah orang tua laki-laki atau bapak,” tuturnya.
Saat yang sama, Kepala Seksi Sosial pada Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Iyus Jayusman Permensos No 5 tahun 2016 harus diketahui banyak masyarakat khususnya rumah sakit.
Menurut Iyus selama ini masih ditemukan kasus bayi ditahan rumah sakit swasta lantaran sang ibu tidak memiliki biaya persalinan.
“Mudah-mudahan menjadi solusi, sehingga kasus penahanan bayi tidak terjadi lagi,” pungkas Iyus Jayusman.
Hingga bulan Juli 2016 BPJS Kesehatan Purwakarta sendiri mencatat ada sebanyak 279.541 orang memiliki KIS tersebar di 17 kecamatan dengan biaya premi Rp 23 ribu yang ditanggung negara.