PURWAKARTAPOST.CO.ID-Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyarankan pegawai negeri sipil yang terlibat dan bertentangan dengan Pancasila agar mengundurkan diri.
Penegasan ini sebagai penguatan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
“Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak langsung terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, silakan mengundurkan diri saja dari PNS,” ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya di Jakarta, seperti dikutip dari laman Antara, Senin (24/7/2017).
Selain PNS Mendagri juga meminta agar kepala daerah dapat melakukan penguatan ideologi Pancasila. Bahkan penguatan Pancasila harus dapat diimplementasikan hinngga ke tingkat pemerintahan terkecil.
“Setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di semua tingkatan dari pusat sampai RT/RW, harus merupakan implementasi dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang seluruhnya demi kemaslahatan masyarakat dan bangsa,” pungkas Mendagri. (sumber: ANTARA)