Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 23 Jun 2016 14:16 WIB ·

Kabag Hukum Purwakarta Minta Penjelasan Soal 3 Perda yang Dihapus


 foto: ilustrasi Perbesar

foto: ilustrasi

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bagian Hukum, Syarifudin Yunus meminta agar pemerintah pusat memberikan penjelasan terkait penghapusan tiga Peraturan Daerah yang dibuat pemerintah Purwakarta.

Tiga Perda yang dihapus itu ialah, Perda No 15 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda No 5 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga kerja Lokal dan Perda No 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.

Baca juga: 3 Perda di Purwakarta Bakal Dihapus oleh Pemerintah Pusat

Ketiga Perda ini dikabarkan dihapus bersamaan dengan 3000 Perda lain oleh pemerintah pusat karena dianggap menghambat pembangunan. Karenanya dia meminta agar pemerintah memberikan penjelasan dan solusi perihal pencabutan tiga perda itu.

“Kalau dicabut lalu setelah dicabut apa harus bagaimana dan ada penjelasan kenapa dan pasal mana yang bertentangan,” tuturnya belum lama ini di Purwakarta.

Pemkab Purwakarta sendiri tidak berkebaratan dengan pengapusan itu asalkan ada penjelasan dan rincian pasal mana saja yang dianggap menghambat investasi. Sehingga itu menjadi catatan bagi Pemkab Purwakarta untuk memperbaiki produk hukum yang dibuat Pemkab Purwakarta.

“Setelah itu akan kami sesuaikan,” ujarnya.

Padahal menurutnya pembahasan hingga lahirnya produk hukum Perda dibuat dengan teliti melalui tahapan yang benar. Mula dari studi ke daerah lain, pembuatan naskah akademik hingga visibility study. Biaya yang dibuat untuk sekali membuat Perda pun cukup mahal, karenanya perlu dijelaskan secara rinci oleh pemerintah pusat.

“Menghambat investasinya sebelah mana kami belum tahu, makanya kami tunggu penjelasan resminya dari Pemprov Jabar atau Kemendagri,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

GM PLN Jabar Lakukan Inspeksi, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

9 April 2024 - 23:50 WIB

PLN Purwakarta Bersama Jasa Marga Cek SPKLU di Rest Area Tol Cipularang

9 April 2024 - 16:19 WIB

PLN UP3 Purwakarta Gelar Apel Siaga Kelistrikan Untuk Memastikan Kehandalam Listrik Selama Lebaran

7 April 2024 - 20:34 WIB

Trending di Purwakarta