Menu

Mode Gelap

News · 20 Mar 2016 15:22 WIB ·

Pemerintah Siap Luncurkan Program Indonesia Pintar untuk Santri


 Pemerintah Siap Luncurkan Program Indonesia Pintar untuk Santri Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren memastikan dalam waktu dekat dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk santri siap diluncurkan.

Seperti dikutip dari kantor berita ANTARA melalui laman situs NU.or.id, Minggu (20/3/2016) Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Mohsen Alaydrus meminta agara pimpinan pondok pesantren melakukan pendataan santri calon penerima PIP. Pasalnya dana PIP santri setidaknya mulai turun pada bulan depan April 2016.

Selain meminta data santri calon penerima PIP, dia juga menekankan pengelolaan PIP harus dilakukan secara profesional menerapkan “total quality service” atau pelayanan kualitas secara menyeluruh yang tanggap akan masukan dari masyarakat. PIP santri sendiri memiliki tujuan yang selaras dengan pembangunan milenium (MDGs) yakni pendidikan untuk semua.

Kasubdit Pendidikan Diniyah yang sekaligus Sekretaris Tim PIP mencatat tahun ini Kemenag akan menyalurkan dana untuk lebih 236 ribu santri. Penerimanya santri yang tidak mengikuti pendidikan formal artinya mereka murni hanya belajar di pondok pesantren Muadalah atau pembelajaran yang disetarakan dengan pendidikan formal.

Kriteria santri penerima lainnya adalah orang tua santri adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan tergolong rumah tangga miskin. Kriteria selanjutnya santri korban musibah bencana atau santri yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan.

Pada pendidikan formal progam ini sebelumnya adalah Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Harapannya melalui program tersebut santri mendapatkan jaminan pendidikan.

Dana PIP santri sendiri tahun ini dialokasikan sebesar Rp240 miliar dengan besaraan manfaat setiap santri tingkat Ula atau dasar usia 6 hingga 12 tahun sebesar Rp450 ribu. Santri tingkat Whusta atau menengah usia 13 hingga 15 tahun Rp750 ribu, dan santri tingkat Ulya atau tinggi usia 16 hingga 21 tahun sebesar Rp1 juta.

Penyaluran dana nantinya melalui bank yang telah menerbitkan tabungan simpanan pelajar (Simpel). Syaratnya sederhana dan tidak memerlukan persyaratan rumit seperti membuka tabungan pada umumnya. Sudah ada delapan bank syariah yang hingga kini bersedia menyalurkan dana PIP santri ini. (Sumber ANTARA)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Siap-Siap Pemerintah Umumkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Ini 3 Kelompok Penerima

29 Agustus 2022 - 17:23 WIB

Ini Dia Cara Bayar Zakat Online, Anti Lupa dan Terlambat!

1 Agustus 2022 - 09:28 WIB

Gus Halim Ingin Dana Operasional Kades Tak Kurangi Pembangunan Desa

17 Juli 2022 - 06:18 WIB

117 Anggota Khilafatul Muslimin di Purwakarta Kembali ke NKRI 

8 Juli 2022 - 18:14 WIB

Khilafatul Muslimin Ada di Purwakarta Majelis Santri Dorong Aparat Turun Tangan

8 Juni 2022 - 11:19 WIB

Dukung Program Pemerintah, 4500 Pegawai Bank bjb & Masyarakat Divaksin Covid-19

23 Maret 2021 - 15:36 WIB

Trending di News