PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pastikan akan rombak susunan alat kelengkapan dewan (AKD). AKD yang akan dirombak adalah komisi dan badan kehormatan. Rombak ulang AKD diproyeksikan selesai pada akhir bulan Januari tahun ini.
Perombakan komposisi AKD akan terjadi di komisi dan badan kehormatan (BK) DPRD Purwakarta mulai dari ketua komisi sampai anggota. Perombakan AKD itu mengacu pada Tata Tertib DPRD Purwakarta Nomo 1 tahun 2014.
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sarif Hidayat menyebut inti pada tata tertib itu disebutkan setiap tahun komposisi AKD mesti dirubah. Tujuannya untuk restrukturisasi dan rotasi AKD sesuai dengan klausul dalam tata tertib DPRD.
“Penyususnan AKD ditargetkan beres akhir Januari sekarang,” ujar Sarif belum lama ini.
Komposisi AKD baru nanti akan mengikuti usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Purwakarta. Sarif janji akan mengakomodir seluruh kepentingan fraksi memasukan anggotanya sesuai dengan porsi ideal yang kemudian akan dimusyawarahkan.
“Semua partai pasti diakomodir, sesuai dengan porsinya masing-masing,” timpalnya.
Hingga kini seluruh anggota dewan tengah membahas kaitan perombakan komposisi AKD tersebut. Setelah seluruh fraksi mengusulkan anggota maka selanjutnya penetapan pimpinan AKD akan dilakukan musyawarah di internal alat kelengkapan dewan.
“Kalau untuk ketua dimusyawarahkan di AKD masing-masing, melalui musyawarah mufakat. Tidak berebut, karena kalau berebut itu tidak bagus,” jelasnya.
Perombakan itu menurut Sarif bertujuan juga untuk menyegarkan suasana komunikasi antar AKD DPRD Purwakarta. Sehingga nanti seluruh anggota fraksi akan juga merasakan suasana dan tugas baru di AKD baru.
“Penataan ini diseting agar semua partai pernah merasakan menjadi pimpinan,” pungkasnya.