PURWAKARTAPOST.CO.ID – 12 Partai Politik (Parpol) di Purwakarta tidak hadiri acara dekrasi damai Pemilu 2019.
Deklarasi damai tersebut di inisiasi Bawaslu setempat, di Taman Surawisesa Kawasan Taman Air Mancur Sribaduga (Sitbu Buleud), Minggu (18/11/2018).
Selain 12 Parpol, Pimpinan DPRD dan Kejaksaan Negeri juga tidak nampak hadir dan tidak menandatangani Deklarasi Damai Pemilu 2019 tersebut.
“Dari 16, hanya empat perwakilan parpol peserta Pemilu yang hadir,” ujar Ketua Bawaslu Purwakarta, Ujang Abirin.
Empat parpol hadiri deklarasi bertema Pemilu 2019 Bersih dan Berintegritas itu yakni, Partai Perindo, Garuda, PKB dan Golkar.
Sementara dari jajaran Muspida, hadir mewakili Bupati Purwakarta, Kepala Kesbangpol, Kapolres Purwakarta dan Dandim Purwakarta yang diwakili Kasdim.
“Tidak ada keterangan atas ketidakhadiran yang bersangkutan, padahal undangan sudah disebar sejak H-3. Hari Kamis lalu,” kata dia.
Selain itu, saat ditanya apakah ada sanksi bagi tamu undangan yang tidak hadir, ia mengatakan tidak ada.
Sementara, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Hikmat Ibnu Aril, yang hadir pada deklarasi tersebut berkomentar, mudah-mudahan ketidakhadiran tersebut bukan berarti parpol tidak mendukung deklarasi damai dan poin-poin yang dideklarasikan.
“Dalam hal kegiatan-kegiatan seperti ini. Mestinya, parpol antusias dan tampil terdepan. Deklarasi ini merupakan bagian dari pendidikan politik untuk masyarakat. Parpol punya tanggung jawab yang besar,” kata Aril.
Hingga naskah ini ditulis, belum ada satupun dari 12 pimpinan parpol yang bisa dikonfirmasi.