Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 18 Jul 2019 20:50 WIB ·

Inspektorat: Belum Ada Pengembalian Dana Kasus Bimtek Fiktif DPRD Purwakarta


 Inspektorat: Belum Ada Pengembalian Dana Kasus Bimtek Fiktif DPRD Purwakarta Perbesar

Purwakarta Post – Penjabat Fungsional Pengawas Pemerintahan Daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta memastikan belum ada satupun orang yang mengembalikan dana kerugian negara senilai Rp2,4 miliar pada kasus bimtek fiktif DPRD Purwakarta.

Penjabat Fungsional Pengawas Pemerintahan Daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, Budi Santoso mengatakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi harus tetap dikembalikan.

“Dalam catatan kami, hingga kini belum ada pengembalian. Sementara kerugian negara harus tetap dikembalikan,” kata Budi, Rabu (17/7/2019).

Menurut Budi, baik tersangka maupun saksi yang turut menerima dana fiktif itu harus mengembalikan ke kas negara.

“Namun dalam perkara tersebut anggota dewan tersangkut harus mengembalikan uang negara, terutama para penerima anggaran kegiatan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, PLN Purwakarta Siapkan 8 SPKLU di Tol Cipularang dan Cipali

27 Maret 2024 - 17:25 WIB

KWT Purwakarta Bagikan Takjil Sayuran Segar Kepada Warga

26 Maret 2024 - 21:09 WIB

Dedi Mulyadi Puji Kualitas Pelayanan PLN Purwakarta

25 Maret 2024 - 21:28 WIB

RAPIM Purwakarta Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran

20 Maret 2024 - 18:52 WIB

Tradisi Ekstrim, Ngabuburit di Perlintasan KA Plered Purwakarta

17 Maret 2024 - 22:01 WIB

Cetak Santripreneur, Ponpes Miftahul Huda Alburhany, Plered Purwakarta Sukses Membuat Furniture

17 Maret 2024 - 00:15 WIB

Trending di Purwakarta