Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 18 Mei 2018 18:57 WIB ·

Satpol PP Purwakarta Larang Warga Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar


 Satpol PP Purwakarta Larang Warga Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) Kabupaten Purwakarta melarang warga berjualan di bahu atau trotoar. Selama bulan Ramadhan. Pelarangan ini untuk memastikan lalu lintas kendaraan tidak macet dan pejalan kaki tidak terganggu.

“Kalau warga mau berjualan jangan menganggu ketertiban umum, agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertibam Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta Beni Primiadi, saat dihubungi melalu pesan singkat, Jumat (18/5/2018).

Menurutnya, jika pedagang berjualan di atas trotoar atau di bahu jalan, sama dengan melanggar Perda K3 No 13 Tahun 2009. Hal itu tentu harus ditertibkan demi kenyamanan bersama.

“Kalau pedagang berjualan dititik yang melanggar Perda K3 akan kami tertibkan,” tegas dia.

Selain itu, untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di bulan penuh berkah ini, dia menghimbau kepada para pedagang untuk berjualan dibelakang trotoar.

“Taatilah peraturan yang ada agar bulan Ramadhan ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

GM PLN Jabar Lakukan Inspeksi, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

9 April 2024 - 23:50 WIB

PLN Purwakarta Bersama Jasa Marga Cek SPKLU di Rest Area Tol Cipularang

9 April 2024 - 16:19 WIB

PLN UP3 Purwakarta Gelar Apel Siaga Kelistrikan Untuk Memastikan Kehandalam Listrik Selama Lebaran

7 April 2024 - 20:34 WIB

Jasa Tirta II Pastikan Tampungan Bendungan Ir. H. Djuanda Dalam Batas Aman Jelang Lebaran

7 April 2024 - 20:10 WIB

Trending di Purwakarta