PURWAKARTAPOST.CO.ID-Masyarakat daerah di seluruh Indonesia kini tengah dihadapkan pada isu legalitas pengakuan hadirnya kaum lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang secara terang memunculkan identitasnya di tengah masyarakat.
Kadung santer isunya, status kaum LGBT apakah diharamkan atau malah dibenarkan hingga kini belum ada aturan baku perihal status kaum LGBT. Pasalnya persoalan ini menjadi rumit manakala dihadapkan pada legalitas hukum dan hak-hak individu kaum LGBT sebagai warga negara. Soal legalitas status LGBT, sejumlah lembaga negara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Ham, Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan sikap. Tidak saja lembaga-lembaga tersebut, organisasi masyarakat berbasis keagamaan di sejumlah daerah turut menyikapi. Salah satunya organisasi Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU). Di daerah ISNU Purwakarta telah menyatakan sikap tegas soal status LGBT.
Ketua ISNU Purwakarta, Ramlan Maulana mengatakan menyikapi LGBT maka harus menempatkan duduk masalahnya apa secara proporsional. ISNU secara tegas menyatakan menikah sesama jenis harus ditentang karena hal itu bertentangan dengan syariat agam. Tapi pelakunya tetep di hormati hak-hak kemanusiaannya. Hak kesamaan di hadapan hukum, hak dihargai, hak mendapatkan perlindungan, hak terhindar dari kekerasan baik secara fisik dan verbal.
“Jadi ISNU menghormati unsur unsur insaniyah dari seorang manusia. Sedangkan gerakan LGBT secara syariah jelas haram,” jelas Ramlan, Kamis (18/2/2016) di markas ISNU Purwakarta, Jalan Ciganea.
Secara konstitusi bernegara para pelakunya tetap memiliki hak hak konstitusional yang harus dihormati oleh masyarakat semua. Karenanya negara harus hadir mengurusi LGBT, supaya tidak ada penghakiman membabi buta dari kelompok kelompok yang cendrung memakai jalan kekerasan dalam menyikapinya. Meminimalisir gerakan LGBT ini, ISNU menyatakan menutup segala apa pun perilaku yang mengarah kepada pensosialisasian gerakan mereka. Memposting gerakan LGBT lewat medsos, menampilkan meme lucu di media, yang justru secara tidak sadar malah telah membantu LGBT dalam mensosialisasikan gerakannya.
“Upaya ril yang harus kita lakukan adalah perkuat generasi kita dengan pendidikan keagamaan supaya keturunan kita aqidahnya kuat dan dapat menyaring budaya budaya baru yang tidak sesuai syariat,” pungkasnya.