PURWAKARTAPOST.CO.ID-Camat Wanayasa melantik pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Wanayasa pascapengunduran diri Kepala Desa definitif David Wahyu Singgih.
Pelantikan Pjs Kepala Desa Wanayasa dilakukan menyusul pengunduran diri David dari jabatan kepala desa. David mengundurkan diri setelah terlibat tindak pemukulan terhadap seorang warga Desa Garokgek Kecamatan Kiarapedes.
Kejadian pemukulan warga terjadi pada pertengahan bulan November 2016 lalu. Kasus tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Informasi yang diperoleh kasus tersebut dimediasi oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Bupati sempat meminta David untuk tetap bertugas menjabat Kepala Desa Wanayasa, namun David memilih mengundurkan diri demi kehormatan lembaga pemerintahan Desa Wanayasa.
Pascamengundurkan diri, Bagian Pemerintah Desa Setda Pemkab Purwakarta mengeluarkan surat keputusan dengan melantik pejabat sementara mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Wanayasa.
“Pelantikan ini untuk menjalankan peraturan dan mengisi kekosongan jabatan,” kata Camat Wanayasa, Dedi Kusmayadi, Jumat (16/12/2016).
Pejabat sementara Kepala Desa Wanayasa diisi oleh Nandang staf di Kecamatan Wanayasa. Pelantikan dilakukan Jumat di aula kantor desa yang dihadiri oleh Camat Wanayasa dan unsur musyawarah pimpinan kecamatan Wanayasa, perangkat desa, pendamping desa dan warga.
Pendamping Desa Kecamatan Wanayasa, Eep Saepul Malik menyambut positif pelantikan Pjs Kades Wanayasa untuk menghindari kekosongan jabatan. Menurutnya mantan Kades Wanayasa, David mengambil sikap bijak dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kita ikuti prosedur saja, yang terpenting roda pemerintahan desa tetap berjalan,” tutur Eep.