Menu

Mode Gelap

Grafis · 16 Feb 2016 05:31 WIB ·

Lima Tahun Terakhir PNS Purwakarta yang Bermasalah Cenderung Meningkat


 Lima Tahun Terakhir PNS Purwakarta yang Bermasalah Cenderung Meningkat Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Sejak lima tahun terakhir jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang bermasalah cenderung naik setaiap tahunnya. Berdasarkan data yang dirilis Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Purwakarta tercatat sebanyak 123 orang pegawai telah melakukan pelanggaran kedisiplinan hingga ada yang harus diberhentikan.

Jumlah pegawai yang bermasalah pada tahun 2010 tercatat sebanyak 5 orang, pada tahun 2011 sebanyak 8 orang, tahun 2012 sebanyak 7 orang pegawai, tahun 2013 tecatat 15 orang pegawai, tahun 2014 sebanyak 32 orang dan tahun 2015 sebanyak 56 pegawai. Pemkab Purwakarta telah memberikan hukuman kepada PNS yang bersangkutan, melalui hukuman ringan, hukuman sedang, hukuman berat melalui penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pembebasan dalam jabatan, pensiun atas permintaan sendiri hingga pemberhentian sebagai PNS. Dari sekian banyak hukuman yang telah diputuskan Pemkab Purwakarta paling banyak PNS memilih pensiun atas permintaan sendiri (APS).

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai BKD Purwakarta, Agus Djamaludin mengatakan PNS yang melakukan pelanggaran kedisiplinan paling banyak dilakukan pada tahun 2015 kemarin yaitu sebanyak 35 PNS yang memilih pensiun sendiri.

“APS ini biasanya mereka yang tersandung masalah hukum, kemudian mereka memilih mengundurkan diri karena berbagai alasan,” jelas Agus belum lama ini di kantor BKD Purwakarta.

Penerapan hukuman bagi PNS yang melakukan tindakan tidak disiplin tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomo 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, Perbup Nomor 14 tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2009 tentang Disiplin Jam Kerja Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Purwakarta dan Perbup Nomor 42 tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberhentian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Purwakarta.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Cerita Mengerikan Mayor Emang 8 Kali Ditembak Belanda untuk Kemerdekaan, Kamu? (2)

16 Agustus 2019 - 15:52 WIB

Cerita Mengerikan Mayor Emang 8 Kali Ditembak Belanda untuk Kemerdekaan, Kamu? (1)

16 Agustus 2019 - 15:18 WIB

Episode Rancadarah: Pemberontakan Cina Makao di Purwakarta

14 Agustus 2019 - 10:26 WIB

Apa Sebenarnya Sunda Megathrust? Apakah Sangat Bahaya?

3 Agustus 2019 - 16:29 WIB

Disduk Purwakarta Musnahkan 3.300 Arsip KTP-el Yang Rusak

16 Januari 2019 - 06:04 WIB

3 Fakta Unik Gerhana Bulan Total “Super Blue Blood Moon” 31 Januari 2018

30 Januari 2018 - 00:04 WIB

Trending di Grafis