Menu

Mode Gelap

Politik · 15 Nov 2017 22:37 WIB ·

Didukung Setnov, Ridwan Kamil Dinilai Tidak Pro Pemberantasan Korupsi


 Didukung Setnov, Ridwan Kamil Dinilai Tidak Pro Pemberantasan Korupsi Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Komitmen dukungan pada pemberantasan korupsi oleh Ridwan Kamil calon gubernur dari Partai Golkar dipertanyakan saat ia didukung partai yang ketua umumnya tersandung masalah hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi elektronik KTP, melibatkan Setya Novanto.

‎”Ini akan berdampak pada elektabilitas Ridwan Kamil di Pilgub Jabar, karena didukung oleh tersangka. Sehingga, akan muncul sentimen-sentimen dari sejumlah pihak, bagaimana komitmennya terhadap pemberantasan korupsi,” ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Ujang Komarudin melalui ponselnya, Rabu (15/11/2017).

Menurutnya, Ridwan Kamil terlalu mengambil resiko untuk tetap bertahan di Golkar yang ketua umumnya dijadikan tersangka korupsi, meskipun belum ada keputusan hukum yang sah. Namun, saat kondisi itu masuk ke ranah politik akan banyak mempengaruhi.

“Menurut saya hindari, jangan main di wilayah abu-abu. Tapi jika di Golkar ada pemimpin baru maka tidak masalah, jika tidak, ini terlalu beresiko,” katanya.

Bahkan menurutnya, dengan dukungan Partai Nasdem, PKB dan PPP, Ridwan Kamil sudah bisa mencalonkan diri sebagai gubernur. Sehingga, saat Golkar pimpinan partainya terkena kasus hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emil sapaan Ridwan Kamil tidak akan terkena cipratannya.

‎”Ridwan Kamil ini kan sudah punya tiket untuk maju di Pilgub Jabar tanpa didukung Golkar sekalipun. Dan secara politik, ditetapkannya Setya Novanto tidak menguntungkan Ridwan Kamil. Jadi saran saya, Ridwan Kamil harus menghindari bahkan kalau perlu tinggalkan. Secara politik ini tidak untungkan Ridwan Kamil kok, meskipun Ridwan Kamil butuh Golkar sebagai peraih suara terbanyak kedua,” ujarnya.‎

Seperti diketahui, sehari setelah penyerahan SK pencalonan gubernur pada Walikota Bandung itu, Setya Novanto langsung ditetapkan tersangka oleh KPK. Ketua DPR itu sempat mangkir dari panggilan KPK.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Ada 3 TPS di Desa Sukatani Purwakarta Terancam PSU, Ini Alasannya

27 Februari 2024 - 13:47 WIB

Trending di Politik