Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 15 Okt 2017 20:43 WIB ·

BREAKING NEWS: Hamili Gadis Gangguan Mental, Nr Diusir dari Cilalawi


 BREAKING NEWS: Hamili Gadis Gangguan Mental, Nr Diusir dari Cilalawi Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Warga Kampung Cilalawi RT 09RW 03 Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta mengusir paksa Nr (48) beserta keluarganya dari perkampungan pada Minggu (15/10/2017).

Kronologi pengusiran itu dilakukan setelah Nr diduga telah mencabuli seorang gadis penderita keterbelakangan mental. Saat melakukan pengusiran nyaris saja terjadi tindak anarkis dan main hakim sendiri. Untung saja dapat dicegah setelah petugas Polsek Sukatani tiba di lokasi kejadian.

Penyebab warga marah dan mengusir Nr lantaran diduga Nr melakukan tindak pencabulan terhadap Yu (20) gadis yang mengalami keterbelakangan mental. Akibat perbuatan Nr, Yu kini tengah hamil usia kandungan lima bulan.

Saat kejadian warga memaksa agar Nr diusir dari kampung atau menikahi Yu. Karena sudah kadung ramai Nr pun akhirnya bersedia menikahi Yu.

“Setelah menemui kata sepakat, akhirnya warga masyarakat membubarkan diri,” tutur Bripka Sodikin petugas Polsek Sukatani.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, PLN Purwakarta Siapkan 8 SPKLU di Tol Cipularang dan Cipali

27 Maret 2024 - 17:25 WIB

KWT Purwakarta Bagikan Takjil Sayuran Segar Kepada Warga

26 Maret 2024 - 21:09 WIB

Dedi Mulyadi Puji Kualitas Pelayanan PLN Purwakarta

25 Maret 2024 - 21:28 WIB

RAPIM Purwakarta Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran

20 Maret 2024 - 18:52 WIB

Tradisi Ekstrim, Ngabuburit di Perlintasan KA Plered Purwakarta

17 Maret 2024 - 22:01 WIB

Cetak Santripreneur, Ponpes Miftahul Huda Alburhany, Plered Purwakarta Sukses Membuat Furniture

17 Maret 2024 - 00:15 WIB

Trending di Purwakarta