PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pemerintah Desa Cijati Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrembang), Kamis (14/1/2016). Musrembang ditujukan untuk menyusun dokumen rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) selama satu tahun yang mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes).
Kepala Desa Cijati, Zenal Arifin menyebut kegiatan itu memang sudah menjadi agenda tahunan sebagaimana mengacu pada RPJMDes yang sudah dibuat pemerintah desa.
“Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa,” kata Zenal.
Mereka yang ikut hadir dalam Musrembang desa adalah aparatur desa, tokoh masyarakat, badan musyawarah, serta lembaga masyarakat yang memiliki konsen dalam membangun desa. Hasil dari Musrembang desa nanti menyepakati RKP desa selama satu tahun. Selama pembahasan Musrembang desa aspirasi dan usulan masyarakat akan ditampuk untuk kemudian ditetapkan menjadi rencana pembangunan.
“Diforum perencanaan berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya, kita maksimalkan penyerapan aspirasi yang berasal dari warga melalui para RT dan RW,” bebernya.
Desa Cijati memiliki 13 rukun tetangga (RT) dan 6 rukun warga (RW) yang seluruhnya berperan dalam merencanakan pembangunan desa. Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam Musrembang desa akan dibahas lebih dalam untuk dijadikan kebijakan pembangunan desa selama setahun.
“Acara ini dihadari juga oleh Kasie PMD Kecamatan Maniis, Bu Eti, banyak aspirasi dari masyarakat khususnya infrastruktur jalan lingkungan dan sarana air bersih,” pungkasnya.