Purwakarta Post – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta dikabarkan mendapat penyiksaan fisik oleh majikannya di Arab Saudi.
TKW bernama lengkap Neng Oyah Aipah (42) diketahui kerap mendapatkan perlakuan kasar hingga penyiksaan oleh majikannya selama dua tahun terakhir sejak lima tahun lalu bekerja di Arab Saudi.
Aab Abdurahman saudar sepupu Neng Oyah menceritakan jika saudaranya itu kerap mendapatkan perlakuan kasar setelah pindah ke majikan baru.
Sebelum pindah ke majikan baru, Neng Oyah sempat bekerja di sebuah salon. Namun menurut kabar karena kerap difitnah, Neng Oyah akhirnya pindah ke majikan baru.
“Tapi, Neng Oyah difitnah sama temannya, sehingga pindah ke majikan baru tanpa sepengetahuan, hingga yang sekarang ini dapat perlakuan kekerasan,” ujar Aab, Selasa (14/1/2020).
Tim advokasi Neng Oyah, Ceceng Abdul Qodir mengatakan, kasus penyiksaan TKW tersebut bermula dari laporan pihak keluarga yang mengaku sudah enam bulan tak bisa berkomunikasi dengan korban yang bekerja di Arab Saudi.
“Pihak keluarga akhirnya cari informasi ke temannya yang juga menjadi TKW di sana. Nah, menurut laporan temannya, Oyah ini disiksa majikannya dan mencari bantuan,” kata Ceceng, yang juga anggota DPRD Purwakarta dari fraksi PKB.
Setelah menerima laporan tersebut, Ceceng langsung menindaklanjuti ke Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI yang menangani khusus buruh migran atau TKW.
“Kami sudah komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI agar kasus TKW ini segera diselesaikan dan dipulangkan. Jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihak keluarga Neng Oyah pun kini telah membuat laporan ke KBRI yang ada di Jeddah dan berharap kasus tersebut secepatnya diselesaikan. Terlebih, kasus tersebut juga menyangkut nyawa serta harga diri tenaga kerja bangsa Indonesia.