Menu

Mode Gelap

Politik · 13 Nov 2018 14:44 WIB ·

Bawaslu Purwakarta Rekomendasikan KPU Tunda Penetapan DPTHP


 Bawaslu Purwakarta Rekomendasikan KPU Tunda Penetapan DPTHP Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta terpaksa melayangkan surat rekomendasi penundaan proses penetapan daftar pemilih tetap hasil pencermatan (DPTHP) 2 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Iya, sudah kita keluarkan rekomendasinya,” kata Kordiv Hubal Baswaslu Purwakarta, Oyang ST Binos, melalui pesan singkatnya, Selasa (13/11/2018).

Menurutnya, ada beberapa alasan kenapa pleno penetapan DPTHP 2 tersebut direkomendasikan untuk ditunda.

Pertama, KPU belum memberikan penjelasan disertai dokumen by name by addres soal 1364 pemilih terduga ganda yang seblumnya direkomendasi Bawaslu.

Kedua, lanjut dia, Bawaslu masih menemukan kegandaan pada Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (siTarlih), aplikasi yang diklaim KPU Purwakarta, akurasinya mendekati sidalih.
Kemudian yang ke tiga, proses upload data pemilih pada Sidalih belum 100 persen.

“Padahal sebagaimana pasal 40 ayat 1 PKPU 11/2018 tentang penyusunan pemilih dalam negeri, DPT harus sidalih,” ujar dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penetapan DPTHP 2 baru direkomendasi untuk dilaksanakan jika ketiga poin di atas sudah clear.

“Soal sampai kapan penundaan tersebut dilakukan, hal itu tergantung KPU mampu menyelesaikan tiga hal tadi. Kalau malam ini bisa selesai, ya bisa juga langsung ditetapkan,” ucap dia.

Sementara, Komisioner Divisi Program dan Data KPU Purwakarta Iip Saripudin mengatakan, pleno penetapan DPTHP 2 tetap berjalan, adapun rekomendasi atau catatan dari bawaslu cukup di Berita Acara-kan dan ditindak lanjuti kemudian.
“Proses penetapan DPTHP-2 tetap dilaksanakan, dan dinyatakan sah. Dalam hal ada catatan/rekomendasi dari Bawaslu, KPU siap menindak lanjuti,” kata dia.

Menurutnya, data ganda 1364 versi Bawaslu, sudah dieksekusi disistem dan kegandaan 0 (nol), namun KPU belum bisa menyajikan by name by address nya dikarenakan harus memilah dan menyandingkan data disistem untuk menemukan pemilih ganda tersebut.

“Lalu, upload data hasil rekapitulasi semua jenjang (PPS-PPK) ke Sidalih mengalami kelambatan (loading) dikarenakan server sibuk. Sehingga sampai saat ini dari 192 desa dan kelurahan baru bisa masuk 48 desa yang bisa diupload datanya” ujar dia.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Ada 3 TPS di Desa Sukatani Purwakarta Terancam PSU, Ini Alasannya

27 Februari 2024 - 13:47 WIB

Trending di Politik