Purwakarta Post – Zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta untuk bulan Agustus mengalami kenaikan dibandingkan bulan April lalu.
Pada bulan April lalu Disdik Kabupaten Purwakarta menyerahkan zakat profesi pegawai sebesar Rp121.788.226.
Di bulan Agustus ini zakat profesi pegawai Disdik naik menjadi Rp131.760.984.
Dari lingkungan Disdik Purwakarta, potensi penghimpunan zakat profesi sekitar Rp500 juta lebih, apabila seluruh ASN Disdik Purwakarta menyalurkan zakatnya melalui UPZ Dinas Pendidikan.
baca juga: Sebulan Disdik Purwakarta Setorkan Zakat Profesi Rp122 Juta ke BAZNAS Purwakarta
4.396 ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta sendiri sudah masuk kategori pembayar zakat (Muzakki).
Penyerahan zakat profesi bulan Agustus diserahkan langsung oleh Sekretaris Disdik Purwakarta, Didi Garnadi kepada petugas BAZNAS Purwakarta pada kesempatan apel pagi, di lapangan Bale Guru Linuhung – Kompleks Dinas Pendidikan Purwakarta,
Senin (12/08/2019).