PURWAKARTAPOST.CO.ID-Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta menggelar aksi dan audiensi terkait penangkapan Sekjen PB HMI dan beberapa kader lainnya pascaaksi 4 November lalu.
Aksi dukungan HMI digelar dari pukul. 13.30 di Taman Pembaharuan dekat Patung Sukarno, Jum’at (11/11/2016).
Habibi Samsul Bahri selaku Koordinator Lapangan menyampaikan 5 poin pernyataan sikap HMI Cabang Purwakarta.
“Setelah mengamati perkembangan situasi yang terjadi saat ini pasca aksi 04 November 2016 serta mempertimbangkan hasil rapat konsolidasi HMI se-Jabar pada selasa, (08/11) dan rapat pengurus HMI Cabang Purwakarta pada rabu (09/11), maka kami menyatakan sikap:
“Menuntut Kompolnas, Komnas HAM & Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi & menindak POLDA Metro Jaya terkait penangkapan, Sekjen PB & beberapa kader HMI.”
“Meminta KAPOLRI untuk menindak tegas Kapolda Metro Jaya yang menuduh HMI sebagai biang provoktor aksi 411.”
“Mendesak Bareskim Polri memproses kasus dugaan penistaan agama oleh saudara Ahok secara tegas, terbuka, adil & terbebas dari interversi pihak manapun.”
“Mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang & tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang saat ini.”
“Mengecam bemberitaan yang berbau fitnah & membuat gaduh sehingga mengancam keutuhan umat & bangsa,” kata Habib dalam orasinya.
Setelah berorasi di Taman Pembaharuan, masa aksi konvoi menuju markas Polres Purwakarta untuk beraudiensi terkait penanganan kasus hukum penangkapan sejumlah kader HMI yang saat ini belum dibebaskan.
Perwakilan HMI diterima oleh Wakapolres Purwakarta, Kompol Mikranuddin Syahputra, S.H., S.IK, MH saat audiensi mengapresiasi HMI selama menjalankan aksi.
“Saya apresiasi anak-anak HMI yang telah menyampaikan aspirasinya terkait situasi yang terjadi saat ini pasca aksi 4 november yang membingungkan masyarakat. Untuk itulah sebagai mahasiswa kita harus cerdas mengamati persoalan ini,” jelasnya.
Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dia meminta agar mahasiswa dan masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Proses Hukum sedang berjalan. Kita tunggu saja. Serahkan pada yang berwenang,” pungkas Wakapolres.