PURWAKARTAPOST.CO.ID – Bawaslu Kabupaten Purwakarta menemukan sebanyak 1.036 pemilih terduga ganda pada DPT Pemilu 2019. Untuk itu Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menghapus data tersebut.
“Ada 1.036 pemilih terduga ganda dan kita rekomendasikan kepada KPU untuk dicek dan dihapus,”kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, S.Fil.I saat Pleno Pencermatan DPT Pemilu Purwakarta 2019 di hotel Harper Purwakarta, Rabu (12/9/2018).
Menurutnya, temuan tersebut diperoleh dari hasil pencermatan terhadap softfile DPT Pemilu yang diterima Bawaslu belum lama ini.
Jumlah 1.036 pemilih tersebut teridentifikasi ganda NIK, nama dan tanggal lahir, ganda NIK, nama, tanggal lahir, dan jenis kelamin, serta ganda NIK saja.
“Hasilnya, 496 pemilih terbukti ganda dan harus dihapus dari DPT. Sedangkan 584 pemilih lainnya harus dilakukan perbaikan elemen data. Total ada 1.080 data yang dihapus dan dirubah. Angka ini ternyata lebih banyak dari yang kita rekomendasikan,” kata dia.
Atas hal tersebut, DPT Pemilu di Purwakarta mengalami pengurangan 496 dari angka DPT awal, 666.972.
“Dikurangi saja, 496 pemilih. Sebab yang 584 hanya perubahan data saja. Jadi DPT Pemilu Purwakarta hasil pencermatan saat ini sebanyak 666.476,” ujar Binos.
Pihaknya berharap, terhadap DPT tersebut masyarakat terlebih partai politik ikut berperan aktif melakukan pengawalan.
DPT menjadi sangat penting, bukan hanya kaitan kebutuhan logistik pemilu, lebih dari itu untuk makin melegitimasi kualitas pemilu itu sendiri.
“Semakin baik DPTnya semakin baik pula kualitas pemilunya,” pungkasnya.