PURWAKARTAPOST.CO.ID-Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyebut MUI akan segera mengeluarkan fatwa haram pencurian listrik.
Fatwa ini dikeluarkan menyusul PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menggandeng dan membahas bersama MUI terkait maraknya pencurian listrik.
Tujuannya jelas pemerintah ingin memastikan kasus pencurian listrik dapat ditekan melalui kebijakan strategis tokoh ulama di Indonesia. Bahkan Ni’am menyebut fatwa itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
“Ya, dalam waktu dekat ini kami launching,” katanya, Kamis (12/5/2016 seperti dikutip dari laman Kompas.Com.
Pada sebelumnya, Syamsul Huda selaku General Manager PLN Distribusi Jakarta mengatakan telah melakukan pertemuan perihal pembahasan fatwa haram pencurian listrik
“Mencuri listrik, haram hukumnya. Fatwa itu akan terbit,” kata Syamsul.
Hingga kini PLN dan tentunya masyarakat luas tinggal menunggu waktu kapan fatwa haram pencurian listrik ditetapkan. Pasalnya, PLN sendiri telah melakukan pendekatan dengan lembaga itu.
“Kami sudah melakukan pendekatan ke MUI, tinggal menunggu pengesahannya,” timpalnya.