PURWAKARTAPOST.CO.ID – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta tandatangani MoU bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) Kabupaten Purwakarta, di Aula Hotel Grend Situ Buleud, Senin (11/12/2017).
Tandatangan MoU tersebut bertujuan untuk Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta tahun 2018.
“Panwaskab merasa perlu untuk menggandeng berbagai pihak untuk pengawasan pilkada, salah satunya yaitu kwarcab Purwakarta, ” ujar Ketua Panwaskab Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos. Kepada awak media.
Ia menjelaskan, pramuka merupakan salah organisasi yang sangat kuat, untuk itu tidak ada salahnya pramuka diikut sertakan dalam pengawasan pilkada 2018 dan pilpres 2019 mendatang.
“tidak hanya pramuka saja melainkan organisasi lain juga kita rangkul, karena semakin banyak yang mengawasi semakin kecil juga ruang gerak terjadinya pelanggaran di pilkada, ” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, dalam segi teknis pengawasan itu sendiri belum ditentukan, karena saat ini masih tahap awal jadi baru persamaan persepsi.
“kami sangat bersyukur kalau kwarcab menginstruksikan anggota hingga ke tingkat paling bawah untuk serta pengawasan pilkada, tapi karena ini sifatnya relawan jadi tidak ada paksaan juga, ” tuturnya.
Sementara, ketua Kwarcab Purwakarta melalui sekertaris Wahyu Wiebysono mengatakan, pihaknya merasa bangga diikut sertakan dalam pengawasan pilkada, sehingga pihaknya siap ikut serta dalam menyukseskan pilkada.
“menyukseskan pilkada merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk itu kami siap ikut serta dalam pengawasan pilkada, ” ujarnya.