PURWAKARTAPOST.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta resmi melantik sebanyak 576 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2018.
Selama tahapan Pilkada digelar PPS sendiri bertugas untuk membantu KPU Kabupaten dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, Daftar Pemilih Sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap.
Selain itu PPS juga bertugas membentuk KPPS, melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan, mengusulkan calon petugas pemutakhiran data Pemilih kepada KPU Kabupaten dan mengumumkan daftar Pemilih.
Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidari memastikan pelantikan PPS berjalan lancar.
“Alhamdullilah pelantikan berjalan dengan baik, mari kita pastikan kita bekerja sesuai dengan Undang-undang,” kata Deni sesaat setelah prosesi pelantikan PPS di Gedung Olah Raga Purnawarman, Sabtu (11/11/2017).
Deni Ahmad Haidari mengamanatkan agar anggota PPS tidak berlaku curang. Pasalnya PPS memiliki andil besar untuk terselenggaranya Pilkada yang baik dan sesuai perundang-undangan.
“Karena sukses atau tidaknya Pilkada dan Pilgub, itu ditentukan oleh anggota PPS,” katanya.
Tugas yang dijalankan PPS sama besarnya dengan tugas pahlawan untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik.
“Kenapa anggota PPS disebut sebagai pahlawan demokrasi, jika dilihat dari gaji tidak seberapa bahkan sangat jauh dari UMK, tetapi mereka mau bekerja untuk mensukseskan prosesi pergantian kepala daerah di Purwakarta dan Jawa Barat” pungkas Deni.
Hadir saat pelantikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Kapolres Purwakarta, Dandim 0619 Purwakarta, Komisioner Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta beserta sejumlah tokoh dari desa.