PURWAKARTAPOST.CO.ID-Di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A mendapat tunjangan hari raya (THR) pada Jumat (10/6/2016).
Di kabupaten ini THR tidak saja diterima oleh para abdi negara terutama mereka yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Melainkan narapidana pun mendapat tunjangan yang sama dengan THR dari pemerintah setempat.
THR kepada narapidana di Lapas Kelas II A diberikan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asyari. Selain membagikan THR, Wabup juga menyerahkan sebanyak 60 paket pakaian yang berisi 30 baju, 30 saru dan 30 paket makanan kepada penghuni Lapas.
“Bantuan yang kami serahkan ini sebenarnya merupakan hasil pengumpulan zakat infaq dan sedekah dari para PNS,” kata Kholil Asyari yang juga Ketua BAZ Pamekasan.
Besaran uang yang diserahkan kepada para napi yaitu Rp 250 ribu. Tidak besar memang namun dia berharap THR itu dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan saat lebaran nanti. Rinciannya mereka yang mendapat THR ini adalah narapidana yang jarang dibesuk keluarganya.
Kholil Asyari lalu mengajak para napi untuk memperbaiki diri di bulan Ramadhan. Sehingga bulan Ramadhan yang penuh ampunan, rahmat ini menjadi momentum setiap napi mendapat ampunan dari Allah.
“Roda kehidupan ini berputar. Tapi ketika manusia terus berusaha untuk menjadi lebih baik, Insya Allah, Allah akan membimbing,” tuturnya.