Purwakarta Post – Gegara tak diizinkan mudik, seorang ibu kandung di Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta membacok anaknya sendiri.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku yang tak lain Toni (60) meminta izin kepada anaknya Sugiono (45) untuk mudik ke Jember Jawa Timur.
Saat itu pelaku tidak diberi izin oleh anaknya lantaran saat ini pemerintah telah melarang mudik di tengah pandemi Covid-19.
Lantaran tak diberi izin, akhirnya pada Minggu 10 Mei 2020 pukul 02.00 WIB pelaku membacok Sugiono yang tengah tertidur di ruang tengah rumah.
“Kepada ibunya nanti kalau sudah dicabut larangan mudik, akan di antarkan ke Jember, namun pada saat dini hari karena barangkali tidak puas, pada saat anaknya tidur ibunya membawa golok yang pada saat itu langsung disabetkan ke kepala anaknya sendiri,” kata Kapolsek Campaka AKP Teguh Sujito, Senin (11/5/2020).
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia meminta pulang ke Jember lantaran merasa kasihan karena suaminya sendirian.
“Saya kasihan sama suami saya (ayah tiri korban) di rumah, dia tinggal seorang diri. Tapi sekarang saya menyesal sudah melakukan ini (pembacokan),” timpal Toni.
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.