PURWAKARTAPOST.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengusulkan biaya penyelenggraan pemilihan kepala daerah bupati dan gubernur sebesar Rp46 miliar.
Jumlah dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 lebih besar dibanding perkiraan awal yang hanya Rp42 miliar untuk Pilkada Bupati dan Gubernur. Biaya untuk Pilkada 2018 dipastikan sudah masuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Purwakarta 2017. Tahapan pelaksanaan Pilkada 2018 sudah dimulai pada tahun ini.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Deni Ahmad Haidar mengatakan pihaknya mengusulkan biaya sebesar Rp27 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2018.
“Biaya Pilkada yang diajukan ke Pemda 27 miliar,” tuturnya, Rabu (11/1/2017) melalui pesan singkat.
Karena pelaksanaannya serentak dengan Pilgub Jabar saat yang sama KPU Purwakarta juga mendapat tambahan biaya Pilkada untuk Pilgub yang diperoleh dari KPU Provinsi Jawa Barat.
“Karena untuk Pilgub dari KPU Provinsi ada Rp19 miliar,” pungkasnya.