Menu

Mode Gelap

Politik · 11 Jan 2017 17:39 WIB ·

KPU Purwakarta Biaya Pilkada 2018 Rp46 Miliar untuk Pilbup dan Pilgub


 KPU Purwakarta Biaya Pilkada 2018 Rp46 Miliar untuk Pilbup dan Pilgub Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengusulkan biaya penyelenggraan pemilihan kepala daerah bupati dan gubernur sebesar Rp46 miliar.

Jumlah dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 lebih besar dibanding perkiraan awal yang hanya Rp42 miliar untuk Pilkada Bupati dan Gubernur. Biaya untuk Pilkada 2018 dipastikan sudah masuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Purwakarta 2017. Tahapan pelaksanaan Pilkada 2018 sudah dimulai pada tahun ini.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Deni Ahmad Haidar mengatakan pihaknya mengusulkan biaya sebesar Rp27 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2018.

“Biaya Pilkada yang diajukan ke Pemda 27 miliar,” tuturnya, Rabu (11/1/2017) melalui pesan singkat.

Karena pelaksanaannya serentak dengan Pilgub Jabar saat yang sama KPU Purwakarta juga mendapat tambahan biaya Pilkada untuk Pilgub yang diperoleh dari KPU Provinsi Jawa Barat.

“Karena untuk Pilgub dari KPU Provinsi ada Rp19 miliar,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Ada 3 TPS di Desa Sukatani Purwakarta Terancam PSU, Ini Alasannya

27 Februari 2024 - 13:47 WIB

Meski Data C1 Lengkap, PKS Tak Terpancing Ikut Euforia Menebak Perolehan Kursi

21 Februari 2024 - 14:11 WIB

Trending di Politik