Menu

Mode Gelap

Politik · 10 Jan 2018 19:57 WIB ·

Ini Jawaban Disdik Purwakarta Soal Ijazah H Aming


 Ini Jawaban Disdik Purwakarta Soal Ijazah H Aming Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kepala Bidang PAUD dan DIKMAS Dinas Pendidikan Purwakarta Kadar Solihat menyatakan bahwa ijazah Paket C milik H Aming sah adanya.

Kini, ijazah tersebut digunakan oleh H Aming untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Purwakarta.

Menurut Kadar, ijazah Paket C tersebut merupakan ijazah resmi yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Secara administratif, dokumen Negara itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota.

“Itu ijazah resmi dari Departemen Pendidikan Nasional. Jadi, bersifat sah dan dapat digunakan sebagaimana mestinya,” katanya, Rabu (10/1/2018) di kantornya, Gang Beringin, Purwakarta.

Kadar menambahkan, ihwal pengesahan/legalisir ijazah tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Kewenangan tersebut tercantum dalam Peraturan Mendikbud No. 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Foto Kopi Ijazah/STTB dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.

“Aturannya ada, kami menjalankan aturan itu,” katanya menambahkan.

Ia pun mengklarifikasi pernyataannya terkait permasalahan yang sama di salah satu media online regional.

“Ini pernyataan resmi,” singkatnya.

Artikel ini telah dibaca 398 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Ada 3 TPS di Desa Sukatani Purwakarta Terancam PSU, Ini Alasannya

27 Februari 2024 - 13:47 WIB

Trending di Politik