PURWAKARTAPOST.CO.ID-Hingga menjelang akhir tahun Pemerintah Kabupaten Purwakarta masih belum memiliki Unit Pelaksana Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Pembentukan Unit Pelaksana Saber Pungli baru dua kali dibahas bersama lintas instansi dari Inspektorat, Polres dan Kejari Purwakarta.
Kepala Inspektorat Daerah Purwakarta, Tarsamana Setiawan mengatakan Saber Pungli belum resmi dibentuk.
“Sudah dua kali dibahas, ditargetkan awal 2017 harus sudah jalan,” tutur Tarsamana, Jumat (9/12/2016).
Susunan Unit Pelaksana Saber Pungli sendiri berisikan, Penanggungjawab Bupati, Wakil Penanggungjawab Kapolres dan Kajari, ketua harian Wakapolres dan wakil ketua harian kepala Inspektorat dan Intel Kejari.
“Kita terkendala adanya pergantian Kapolres dan Wakapolres tapi kita 2017 sudah jalan,” timpalnya.
Unit Pelaksana Saber Pungli sendiri dibentuk dari berbagai unsur termasuk dari Obudsman, masyarakat dan ahli dari Perguruan Tinggi.
“Setiap tanggal 5 kita laporkan hasil aduan pungli,” pungkasnya.