Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 9 Okt 2020 22:46 WIB ·

Tak Kantongi Izin, Wandik Purwakarta Dorong Agar Lembaga Bimbel Taat Aturan


 Tak Kantongi Izin, Wandik Purwakarta Dorong Agar Lembaga Bimbel Taat Aturan Perbesar

Purwakarta Post – Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Purwakarta mendorong agar para pengelola lembaga bimbingan belajar yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta mentaati aturan dan regulasi dalam menjalankan operasional dan kegiatannya.

“Sesuai fungsinya di pasal 192 ayat 2 PP No 17 tahun 2010 ditegaskan bahwa kami Dewan Pendidikan akan memberikan pertimbangan, pengawasan dan supporting terhadap mutu dan kualitas pendidikan di Purwakarta,” kata Sekjen Wandik Kabupaten Purwakarta, Denhas Mubaraq kepada awak media, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, berkaitan dengan kegiatan salah satu lembaga bimbingan belajar setingkat Kober bernama Bimba AIUEO yang dikeluhkan (dilaporkan) oleh HIMPAUDI dan IGTKI kepada Dewan Pendidikan, hal itu merupakan bukti dari keseriusan masyarakat Purwakarta yang sangat peduli terhadap dunia pendidikan.

“Untuk itu kami berdialog mendorong pemerintah pusat dalam hal ini biro hukum kementerian pendidikan dan kebudayaan agar dapat menjelaskan tentang kekosongan hukum (belum ada regulasi) yang mengatur posisi Bimba AIUEO. Dan untuk sementara dikarenakan tidak ada prodak hukum yang baru, maka lembaga tersebut harus mau mengikuti regulasi yang ada,” ujar Denhas.

Kata Denhas, penjelasan dari Kabiro PAUD, Dikdasmen berkaitan dengan hal diatas adalah; hanya ada dua pendekatan hukum yang cocok diantaranya Regulasi Permendikbud No 81 tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal atau Permen No 84 tahun 2014 terkait perizinan PAUD.

Dia katakan berikutnya, dari persoalan ini, Dewan Pendidikan meminta Dinas Pendidikan khususnya Bidang PNF agar lebih serius mengawasi dan mengevaluasi segala bentuk kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan oleh masyarakat.

“Kami yakin ada itikad baik dari para stackholder khususnya Bimba AIUEO untuk segera mengurus izin operasional dan sebagainya. Saya pikir Pemkab Purwakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan akan terbuka, siap melayani dan membantu demi mutu pendidikan Purwakarta yang berkarakter dan berkualitas,” demikian Denhas Mubaraq.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ratusan Guru Honorer di Purwakarta Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Menjadi PPPK 

1 Maret 2024 - 00:32 WIB

Ratusan guru honorer di Purwakarta saat melakukan aksi damai di Kantor DPRD Purwakarta

Mahasiswa UPI Purwakarta Bantu Warga Realisasikan Memiliki Penampungan Bibit Ikan

25 Desember 2023 - 21:45 WIB

SMKN 1 Plered Purwakarta Sukses Selenggarakan Perlombaan Paskibra se-Jabar

25 Desember 2023 - 12:50 WIB

Istri Kepala Desa Wisudawan Tertua STAI Muttaqien 2023 

26 Agustus 2023 - 18:31 WIB

Wisuda ke XIII, STIE Muttaqien Purwakarta Lepas 197 Sarjana

26 Juli 2023 - 15:32 WIB

Kecurangan PPDB Bikin Bangkrut Sekolah Swasta?

24 Juli 2023 - 01:15 WIB

Trending di Pendidikan