PURWAKARTAPOST.CO.ID -Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 2018, untuk pemilih pemula tidak terlalu riskan, sebab mereka saat ini cukup aktif mencari informasi di media sosial terkait tata cara memilih pasangan calon.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deni Ahmad Haidar saat ditemui diruang kerjanya. Senin (7/8/2017).
Menurutnya, kewajiban KPU itu tentang kependidikan pemilih, artinya pemilih itu cukup tahu kapan pilkada dilaksanakan dan mereka mengetahui harus datang ke TPS mana. “Tapi bukan berarti KPU lepas tanggung jawab, tahun kemarin kita sosialisasi ke sekolah SMK/SMA yang ada di Purwakarta,” kata ia.
Selain itu, lanjut ia, untuk menentukan Data Pemilih Tetap (DPT), selain akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pihaknya juga akan mendata warga secara langsung. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir seseorang yang tidak masuk ke DPT saat pemilu berlangsung.
“Kita merencanakan buka SMS Gateway By Sistem bekerjasama dengan disdukcapil, tujuannya untuk memudahkan pihak TPS konsultasi saat pemilu berlangsung, salah satunya yaitu masih ada warga yang belum masuk ke DPT,” ujarnya.