Menu

Mode Gelap

Politik · 7 Mei 2017 20:54 WIB ·

Ini Hasil Evaluasi KPU Jabar untuk KPU Kabupaten dan Kota pada Pilkada 2018


 Ket KPU Jabar, Yayat Hidayat (ketiga dari kiri) bersama Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidar (kedua dari kiri) dan komisioner serta staf KPU Purwakarta, Rabu (3/5/2017) Perbesar

Ket KPU Jabar, Yayat Hidayat (ketiga dari kiri) bersama Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidar (kedua dari kiri) dan komisioner serta staf KPU Purwakarta, Rabu (3/5/2017)

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat melakukan monitoring kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 ke kantor KPU Kabupaten Purwakarta.

Dalam monitoring tersebut Yayat Hidayat menyampaikan tiga poin penting yakni, evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2015 dan 2017 di beberapa daerah di Jawa Barat. Penekanan pentingnya maksimalisasi persiapan dan kesiapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2018 mendatang yang harus dijalankan secara fokus dan serius. Mengambil hikmah dan pelajaran dari situasi peyelenggaraan Pilkada, khususnya dari DKI, umumnya dari seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2015 dan tahun 2017.

Mengenai evaluasi penyelenggaraan Pilkada di beberapa daerah di Jawa Barat kemarin, menurutnya secara umum sudah berjalan sukses baik secara proses maupun hasil. Hal itu dibuktikan dengan sedikitnya hasil pilkada yg berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), kalaupun ada berujung pada penolakan pengajuan perkara oleh MK.

Dalam proses pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah Jawa Barat Yayat mengatakan pelaksanaan relatif kondusif dan tidak ditemukan banyak persoalan yang menimbulkan terganggunya penyelenggaraan pilkada. Namun walaupun demikian, hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi KPU kabupaten atau kota yang akan menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2018 mendatang untuk berleha-leha dan tidak mempersiapkan secara serius.

“Oleh karena itu, menurutnya, hal kedua yang penting, berkaca dari Pilkada kemarin adalah upaya maksimalisasi persiapan dan kesiapan KPU kabupaten Purwakarta dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 27 Juni 2018 yang akan datang,” tutur Komisioner KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, Kamis (4/5/2017).

Persiapan dan kesiapan tersebut sekurangnya dalam dua hal yaitu performa penyelenggaraan dan performa pertanggungjawaban keuangan. Kedua hal tersebut harus dipersiapkan secara maksimal dan konprehensif.

Selain itu hal lain yang juga penting adalah KPU Kabupaten Purwakarta harus mengambil pelajaran dari Pilkada DKI secara khusus dan di daerah lain secara umum. Yayat menyebutkan bahwa selalu ada fenomena efek politik yang melekat dalam perhelatan Pilkada.

“Jawa Barat merupakan daerah pertaruhan terakhir bagi kelompok kelompok politik yang hendak memenangkan pemilu selanjutnya di Indonesia, sehingga efek politik di DKI yang begitu luar biasa tidak akan seberapa kalau dibandingkan dengan efek di Jawa Barat nanti. Hal tersebut cukup rasional, mengingat Jawa Barat merupakan daerah yang lebih luas dan lebih kompleks dibanding DKI. Sehingga problemnya juga akan lebih kompleks lagi,” jelas Ramlan.

Berkaca dari pilkada di DKI setidaknya ada beberapa hal krusial yang menjadi sorotan dan penting untuk dipersiapkan maksimal diantaranya, pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang harus dilakukan secara cermat dan teliti, sehingga tidak ada satupun warga Purwakarta yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih sampai tidak terdata di DPT. Seluruh warga harus disisir sejak saat ini melalui kerja sama dengan seluruh pihak terkait.

Proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dilaksanakan secara propesional, demokratis dan berintegritas. Untuk mencapai itu, tentunya kapasitas penyelenggara di bawah dari mulai PPK, PPS dan KPPS mesti ditingkatkan lagi. Bimbingan teknis penyelenggara tidak cukup hanya dilakukan dalam pertemuan-pertemuan formal saja melainkan setiap waktu harus dilakukan supervisi dan bimbingan melekat secara berkelanjutan oleh KPU ke PPK, PPK ke PPS, PPS ke KPPS, bahkan kalau diperlukan KPU langsung ke PPS dan KPPS.

“Intinya tiga hal di atas menjadi poin penting yang harus menjadi bahan repleksi dan evaluasi sekaligus bekal bagi KPU Kabupaten Purwakarta dalam menyiapkan penyelenggaraan Pilkada pada 27 Juni 2018 di Purwakarta dan Jawa Barat mendatang,” pungkas Ramlan.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bela Wong Cilik, Om Zein Resmi Daftar ke PDIP Purwakarta Maju Sebagai Calon Bupati 2024

20 April 2024 - 20:44 WIB

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Trending di Politik