Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 6 Nov 2018 17:11 WIB ·

Pencuri Motor Di Bekuk Polisi


 Pencuri Motor Di Bekuk Polisi Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID – Selain berhasil membekuk tersangka ZA, kasus penggelapan roda empat, Polres Purwakarta juga berhasil bekuk tersangka pencurian roda empat berinisial OK (22) warga Kabupaten Subang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedy AB mengatakan, tersangka berhasil dibekuk diparkiran Pasar Leuwi Panjang Purwakarta pada 3 Nopember 2018.

Setelah itu pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut ke Kabupaten Subang, Polisi pun berhasil mengamankan 6 barang bukti roda dua.

Namun, tersangka Oleh alias Openg berhasil kabur mengendari sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam No Pol T 4858 BL.

“Kami akan terus melakukan pengembangan agar Oleh alias Openg yang ke masuk ke DPO juga berhasil kami bekuk,” ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, tersangka mengaku menggunakan kunci T/astag untuk melancarkan aksinya saat kendaraan milik korban yang tengah terparkir.

“Tersangka OK dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, ” tegas dia.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Yuk Catat Meter Listrik Secara Mandiri Lewat Fitur SWACAM Di Apliksasi New PLN Mobile

25 April 2024 - 13:30 WIB

Dihari Pertama Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta Catat 152 Orang Sudah Daftar

23 April 2024 - 20:19 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

GM PLN Jabar Lakukan Inspeksi, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

9 April 2024 - 23:50 WIB

Trending di Purwakarta