PURWAKARTAPOST.CO.ID-PT Wanerrenty Industries terpaksa ditindak jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Penindakan perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Sadang-Subang, tepatnya di Kampung Sukamukti, Desa/Kecamatan Cibatu, Purwakarta itu diduga lantaran membuang limbah cair ke sungai.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana Putra mengatakan, perusahaan itu diduga telah mencemari Sungai Cinangka yang merupakan anak Sungai Cilamaya.
Limbah yang dibuangnya, berupa cairan berwarna hitam pekat. Selain hitam limbah tersebut juga mengeluarkam bau tak sedap.
“Kita menindak semua perusahaan yang telah mencemari lingkungan. Tak hanya perusahaan pencemar Sungai Citarum, pencemar sungai lainnya juga kita awasi,” ujar dia, Selasa (5/6/2018).
Perusahaan yang ditindak kali ini, lokasinya sangat jauh dari Sungai Citarum maupun anak sungainya. Namun, perusahaan asal Korea ini telah mencemari Sungai Cinangka yang merupakan anak Sungai Cilamaya.
Selama ini, Purwakarta di belah oleh dua sungai besar. Yakni, Sungai Citarum dan Sungai Cilamaya. Kedua sungai ini, kondisinya sama parahnya. Sama-sama tercemar limbah baik industri maupun rumah tangga.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya tidak akan tebang pilih untuk menindak perusahaan yang nakal. Adapun jumlah perusahaan yang diduga membuang limbah cairnya ke Sungai Citarum ada 17 perusahaan.
Dari 17 itu, yang bangkrut satu perusahaan. Sedangkan yang telah ditindak dengan dilakukan penyegelan baru empat perusahaan.
Sedangkan di luar ring Sungai Citarum, ada puluhan perusahaan lainnya yang diduga kondisinya sama. Yaitu, mencemari lingkungan. Namun, sampai saat ini yang indikasinya kuat melakukan pelanggaran baru satu perusahaan. Yakni, PT Warrenty Industries yang memroduksi aksesoris garment.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan LH, mengenai jumlah perusahaan yang berada diring Sungai Cilamaya maupun anak sungainya,” kata dia.
Sementara, Super Visor PT Warrenty Industries Supar mengaku, pihaknya kaget dengan penyegelan polisi ini. Saat disegel ini, bagian torn penampung limbahnya sedang dalam tahap perbaikan. Sehingga limbah cair yang keluar tidak diproses dengan benar.
“Sudah satu pekan, bagian penampung limbah sedang kita perbaiki. Jadi, air limbah ini terpaksa kita buang ke Sungai Cinangka, yang merupakan anak Sungai Cilamaya,” ujarnya saat ditemui saat penyegelan.
Dalam sehari, sekitar empat meter kubik air limbah yang dibuang, selama perbaikan berlangsung. Namun, belun juga rampung, bagian penampungan limbah ini sudah disegel dulu oleh pihak kepolisian.
Akibatnya, produksi terganggu. Sebab, selama proses penyelidikan bagian tersebut tidak diperbolehkan untuk diperbaiki. Dengan begitu, untuk mengurangi limbah yang keluar, maka produksi dikurangi.