PURWAKARTAPOST.CO.ID-Jika kerap diperiksa Kejaksaan Negeri dalam perkara korupsi, bagaimana nasib 45 anggota DPRD Purwakarta di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang?. Pengamat kebijakan publik menilai nasib 45 anggota DPRD Purwakarta berada di ujung tanduk, dan mungkin akan terganti.
Penilaian masyarakat atas kinerja DPRD Purwakarta minimal ditentukan dari seberapa sering wakil rakyat berurusan dengan hukum terkhusus korupsi.
“Terlepas nantinya terbukti atau tidak, dugaan penyimpangkan anggaran tersebut. Tapi masyarakat sudah antipati kepada para wakilnya di DPRD. Kepercayaan terhadap wakil rakyat luntur,” tutur Iwan Torana, Kamis (5/4/2018).
Lebih jauh Itor sapaan akrabnya melihat perkara pemanggilan 45 anggota DPRD dalam kasus korupsi adalah yang pertama. Dia tahu betul bagaimana kondisi DPRD, pasalnya Itor setidaknya pernah duduk di kursi yang sama sebagai wakil takyat.
“Bayangkan 45 orang, artinya seluruh wakil rakyat yang ada di Gedung Putih Ciganea. Ini harus menjadi catatan masyarakat agar di Pileg mendatang lebih selektif lagi menentukan pilihan,” paparnya.
Solusi terbaik bagi masa depan DPRD Purwakarta menurutnya adalah masyarakat harus mampu memunculkan figur baru. Dan mendorong partai politik melakukan penjarinan ketat bagi kadernya yang akan maju di Pileg 2019.
“Jangan asal mencalonkan, seleksi dulu dengan baik,” ucapnya.
Hingga hari ini Kamis 5 April 2018 Kejaksaan Negeri Purwakarta telah memeriksa separuh lebih anggota DPRD Purwakarta. Mereka dipanggil dalam perkara penyalahgunaan anggaran DPRD tahun 2016.