Menu

Mode Gelap

News · 5 Apr 2016 17:26 WIB ·

1000 Santri Purwakarta Diusulkan Dapat Bantuan PIP dari Pemerintah


 Kasi Pontren Kemenag Purwakarta, H Tedi Junaedi. Perbesar

Kasi Pontren Kemenag Purwakarta, H Tedi Junaedi.

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Purwakarta memprediksi 1000 santri diusulkan mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk santri tahun ini.

PIP Santri merupakan program serupa Bantuan Siswa Miskin (BSM) tapi dengan sasaran yang berbeda. Kemenag Purwakarta menetapkan tiga kelompok santri calon penerima yaitu tingkat Ula, Wustho dan Ulya. Masing-masing tingkatan mendapatkan besaran bantuan berbeda-beda.

“Program Indonesia Pintar Santri untuk saat ini masih dilakukan pendataan. Melakukan pendataan dengan berbagai kriteria ada tiga kategori yang mendapat PIP, Ula, Wusto, Ulya,” kata Kasi Pontren Kemenag, H Tedi Junaedi, Selasa (5/4/2016).

Lebih spesifik PIP dikhususkan untuk santri yang mondok dan tidak mengikuti pendidikan formal. Jadi data santri yang masuk tidak mungkin dobel dengan data BSM siswa.

“Santri mondok, berkategori tidak mampu, dan tidak berpendidikan formal. Karena khawatir nanti kalau berpendidikan formal di sekolah pun dia mendapatkan bantuan serupa,” jelas Tedi.

Pimpinan pondok pesantren mengajukan nama santri calon penerima PIP dengan menyertakan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk orang tua dan surat keterangan tidak mampu baik dari pondok pesantren maupun dari kelurahan asal santri.

“Persyaratan administrasi cukup ketat, ada KK, KTP orang tua, surat dari pimpinan Ponpes. Di Juknis keterangan tidak mampu apabila tidak dari kelurahan bisa dari pesantren. Bagi yang memenuhui akan mendapatkan itu,” paparnya.

Besaran bantuan pada masing-masing tingkatan yaitu, Ula Rp400 ribu pertahun, Wustha Rp750 ribu pertahun dan Ulya Rp1 juta pertahun. Dengan kelompok usia penerima dari usia 7 tahun hingga 21 tahun.

“Purwakarta sekitar 1000 lebih santri diperkirakan, 500-1000. Setiap pesantren mengusulkan jumlah yang pariatif ada 12 orang atau 15 orang lebih,” timpalnya.

Bantuan PIP Santri ini nantinya dimanfaatkan oleh santri untuk keperluan sehari-hari, muali jajan, iuran bulanan, pembelian kitab dan perlengkapan santri. Nantinya akan dicairkan langsung melalui transfer bank dari Kanwil Kemenag Jawa Barat ke rekening santri.

“Pencairan langsung ke rekening, cair langsung ke santri melalui Kanwil Jabar,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Siap-Siap Pemerintah Umumkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Ini 3 Kelompok Penerima

29 Agustus 2022 - 17:23 WIB

Ini Dia Cara Bayar Zakat Online, Anti Lupa dan Terlambat!

1 Agustus 2022 - 09:28 WIB

Gus Halim Ingin Dana Operasional Kades Tak Kurangi Pembangunan Desa

17 Juli 2022 - 06:18 WIB

117 Anggota Khilafatul Muslimin di Purwakarta Kembali ke NKRI 

8 Juli 2022 - 18:14 WIB

Khilafatul Muslimin Ada di Purwakarta Majelis Santri Dorong Aparat Turun Tangan

8 Juni 2022 - 11:19 WIB

Dukung Program Pemerintah, 4500 Pegawai Bank bjb & Masyarakat Divaksin Covid-19

23 Maret 2021 - 15:36 WIB

Trending di News