PURWAKARTAPOST.CO.ID-Sebanyak 1.800 karyawan garmen PT il Jin Sun Kabupaten Purwakarta dipastikan belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir dari perusahaan. Mereka kemudian melakukan unjuk rasa di depan gerbang masuk gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis (4/10/2018).
Unjuk rasa di depan gerbang gedung DPRD Purwakarta dilakukan sejak Kamis pagi. Hingga menjelang siang 50 perwakilan masa buruh diterima anggota DPRD, bersama perwakilan PT il Jin Sun, Kepala Disnaker dan Transmigrasi, Sekretaris Daerah Pemkab Purwakarta dan APINDO.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) il Jin Sun, Didi Suryadi menuntut agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan DPRD turun tangan. Pasalnya selain belum mendapatkan gaji tiga bula terakhir ada 400 karyawan yang dirumahkan dan gaji selama 14 bulan yang di bawah UMK Kabupaten Purwakarta.
“28 tahun kami kaum buruh di PT Il Jin Sun Garment mengabdi memberikan kontribhsi besar kepada pemerintah. Jangan hanya jadikan kamis sebagai komoditi,” tutur Didi.
Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta budang Ketenagakerjaan Ragil Sukamto menekankan agar perusahaan dapat memberikan hak gaji karyawannya.
“Kami merekomendasikan dan menekankan pengusahaan segera mempersiapkan penyelesaian hak-hak pekerja di PT Il Jin Sun Garment,” tegas Ragil.
Saking kesalnya seorang karyawan bahkan memarahi Kepala Disnaker dan Transmigrasi Purwakarta. Buruh menuntut agar pemerintah mendesak perusahaan untuembayar gaji karyawan dan memberikan sanksi.
“Anda tidak tahu bagaimana penderitaan anak-anak kami yang biaya operasional sekolahnya harus tertunda. Kami punya biaya bulanan yang tidak terpenuhi, sementara kami tidak punya penghasilan,” papar Yanti Kustianti.
Perwakilan APINDO yang turut hadir menyampaikan bahwa sejak tahun 2014 perusahaan PT il Jin Sun mengalami kolaps, imbasnya 400 karyawan dirumahkan, gaji di bawah UMK dan terakhir tiga bulan gaji 1.800 karyawan belum terbayar.