PURWAKARTAPOST.CO.ID-Sedikitnya delapan orang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta dan 3 orang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan seorang di tempat hiburan malam.
Pengeroyokan diduga dilakukan oleh belasan orang di salah satu tempat hiburan malam. Diduga belasan pelaku yang mengeroyok dalam pengaruh minuman keras, Jumat 30 September 2016 lalu.
Sementara korban yang dikeroyok menginggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Pascakejadian itu petugas dari Satreskrim Polres Purwakarta langsung terjun dan menangkap delapan orang pengeroyok sementara tiga orang lain melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi mengatakan ada 11 pelaku yang telah diidentifikasi dari hasil pemeriksaan kepada delapan orang pelaku. Tiga diantaranya masuk DPO.
“Jumlah pengeroyokan ada 11 orang, delapan orang sudah diamankan dan tiga orang lainnya DPO,” tuturnya, Selasa (4/10/2016).
Hari ini Selasa 4 Oktober 2016 jajaran Satreskrim Polres Purwakarta sendiri akan menggelar ekspose perkara kasus pengeroyokan seorang warga hingga tewas di Markas Polres Purwakarta.