Purwakarta Post – Bupati Purwakarta bakal menerbitkan surat edaran larangan daging kurban dibungkus menggunakan pelastik.
Larangan ini sebgai bagian dari mengurangi jumlah sampah pelastik yang semakin tinggi.
“Nanti akan dibuat surat edaran berupa imbauan kepada panitia kurban agar tidak menggunakan plastik berwarna untuk membungkus daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat,” papar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Rabu (31/7/2019).
Agar larangan penggunaan pelastik untuk membungkus daging kurban akan disosialisasikan kepada panitia kurban.
“Kami akan segera menyosialisasikan isi surat edaran itu agar panitia kurban tidak menggunakan plastik berwarna,” kata Bupati Anne.
Alternatif pembungkus daging kurban selain pelastik ialah menggunakan dedaunan, seperti daun pisang, daun jati atau daun lain yang memiliki lebar diameter cukup.
Ajis (31) salah seorang panitia kurban menyarankan agar pembungkusan daging kurban menggunakan daun pepaya.
Menurutnya, membungkus daging kurban dengan daun pepaya dipercaya dapat menambah empuk daging mentah.
“Bagusnya pakai daun pepaya, karena bisa membuat daging lebih empuk tidak liat,” pungkasnya.